Sukses

2 Dokumen Penting untuk Tangani Pengungsi Lahir di Bali

Pertemuan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Bali Process yang digelar dari 22 sampai 23 Maret telah rampung diselenggarakan.

Liputan6.com, Bali - Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Bali Process resmi usai. Pertemuan yang digelar dari 22 sampai 23 Maret ini menghasilkan 2 outcome document.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, yang memimpin pertemuan Bali Process bersama Menlu Australia, Julie Bishop.

"Pertemuan sukses menghasilkan dua dokumen, yaitu Co-Chair Statement yang berisi semua hal yang dibahas dalam Bali Process ini, dan yang kedua adalah Bali Declaration of People Smuggling, Trafficking in Person and Related Transnational Crime," sebut Menlu Retno di Nusa Dua Bali, Rabu (23/3/2016).

"Dokumen kedua merefleksikan komitmen dari anggota negara Bali Process untuk mengambi langkah menyelesaikan masalah tersebut," tegas mantan Duta Besar RI untuk Belanda itu.

Menlu Retno menjelaskan, Bali Process ke-6 ini sangat spesial. Sebab baru tahun ini, KTM tersebut menghasilkan deklarasi.

"Ini adalah pertama kalinya Bali Process memproduksi deklarasi," sebut Retno.

Keluarnya 2 dokumen ini, ditegaskan Retno menjadi sangat penting dalam upaya menangani permasalahan perdagangan orang dan kejahatan lintas negara serupa. Pasalnya, dokumen-dokumen ini disetujui oleh 43 negara yang ikut dalam Bali Process.

"Yang paling penting adalah dalam dokumen tersebut sepenuhnya didukung oleh semua pihak terkait," kata Retno.

Dia menambahkan, dalam outcome document Bali Process, juga ada mekanisme untuk mengatur apa yang dilakukan suatu negara jika mengalami serbuan pengungsi dari negara lain secaara tiba-tiba.

"(Dalam dokumen tersebut ada) mekanisme khusus yang bisa dilakukan jika terjadi suatu keadaan darurat," tuturnya.

Solusi Jangka Panjang

Di tempat yang sama, Menlu Australia Julie Bishop punya pandangan tersendiri terkait Bali Process. Dia melihat, outcome document Bali Process bisa menjadi solusi jangka panjang terkait masalah migrasi ilegal.

"Deklarasi ini adalah langkah penting untuk menjawab tantangan global mengenai migrasi ilegal," tutur Bishop.

"Ini berisi solusi jangka panjang bagi pengungsi dan imigran ilegl, termasuk mengatasi akar permasalahannya," sambung dia.

Bishop menyebut dalam Bali Process delegasi dari puluhan negara ini terlihat sangat ambisius untuk mencapai kesepakatan dalam menangani permasalahan tersebut.

Sikap ambisius di Bali Process dalam persepsi Bishop adalah baik. Karena menunjukkan sikap negara dunia bahwa persoalan imigran ilegal dan pengungsi merupakan masalah global.

"kami bekerja secara kolektif dalam upaya untuk hasil yang terbaik. Hari ini anggota negara Bali Process telah menandatangani agenda yang ambisius bagi kerja sama di masa depan," kata dia.

Bishop pun mendorong agar negara dunia juga punya kepedulian lain terhadap masalah pengungsi. Kepedulian itu dapat ditunjukan dengan memberi perlindungan ada pengungsi dan korban perdagangan manusia.

"Keamanan dan perlindungan bagi para korban sangat penting, negara lain didorong untuk berani mengatasi krisis ini," pungkas Julie Bishop.

Â