Liputan6.com, Jakarta - ‎Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menggelar pertemuan bilateral dengan Menlu Belanda Bert Koenders di Gedung Pancasila, Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis, (24/3/2016). Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri sepakat untuk sama-sama mengutuk peristiwa teror bom di Bandara Zaventem, Brussel, Belgia yang terjadi pada Selasa 22 Maret 2016. ‎
"Saya menyampaikan rasa bela sungkawa yang terdalam dan simpati dari Pemerintah Indonesia kepada pemerintah dan warga Belgia, khususnya keluarga korban bom di Brussel. ‎Kami (Indonesia) mengutuk serangan teroris," ucap Retno saat memberikan keterangan pers bersama.
Sementara itu, Menteri Koenders mengatakan, teror bom Belgia harus menjadi pelajaran penting bagi setiap negara. Untuk itu, dalam pertemuan bilateral yang digelar secara tertutup tersebut, kedua negara sepakat untuk terus meningkatkan kerjasama di bidang pemberantasan terorisme. ‎
Advertisement
Baca Juga
"Masyarakat Indonesia juga menjadi bagian dari korban di Brussel dan ini tanggung jawab kita bersama untuk hadapi isu terorisme dengan ketahanan tinggi untuk melawan teroris internasional secara bersama," kata Koenders.
Menurut dia, kerjasama dalam bidang ketahanan dan pemberantasan terorisme antara Belanda dan Indonesia sangat terbuka lebar. Salah satunya dengan pertukaran informasi pengalaman antar dua negara dalam melakukan aksi penumpasan gerakan radikal di negara masing-masing.
"Ada banyak kesempatan antara Indonesia dan Belanda meningkatkan hubungan untuk isu terorisme, dan saya harap bisa melihat meningkatkan kerja sama antar dua negara," tutur Koenders. ‎
Selain membahas isu terorisme, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai peningkatan kerjasama di bidang ekonomi, perdagangan, lingkungan hidup, dan juga pemberantasan narkoba. ‎
"Ada banyak hal yang dibicarakan, ekonomi dan tentu perdagangan. Indonesia adalah negara dengan ekonomi terbesar ke 16 dan Belanda ada di 17 dan kita mendukung upaya pemerintah memberantas kemiskinan di negara ini. Dan tentu ‎kami akan terus kerjasama dalam bidang penegakan hukum dan penghentian peredaran obat-obatan terlarang," ucap Koenders.