Sukses

Kemlu: 10 WNI yang Disandera di Filipina dalam Kondisi Sehat

Tata menegaskan, pembebasan kapal serta WNI yang disandera tengah menjadi prioritas Kemlu.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyampaikan kabar terkait 10 WNI yang disandera di perairan Filipina. WNI tersebut berada di Kapal Anand 12 yang diduga dibajak oleh Kelompok Abu Sayyaf. Pria yang kerap disapa Tata ini mengatakan, semua WNI tersebut dalam keadaan baik.

"Informasi yang kita terima, kondisi krunya masih sehat, baik," ucap Tata di kantor Kemlu, Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Dia menambahkan, untuk nama ABK dan kapten kapal yang saat ini beredar luas, Kemlu tidak dapat menyampaikan konfirmasi. "Kami tak bisa memberikan konfirmasi hal-hal itu karena terkait keselamatan krunya," jelas Tata.

 

Sebelumnya, dia menyatakan pembajak kapal berbendera RI tersebut meminta uang tebusan. Kapal tersebut merupakan satu dari dua kapal yang dibajak di perairan Filipina.

Tata mengatakan di dalam kapal tersebut setidaknya ada 10 WNI. Tuntutan untuk membebaskan kapal dan para WNI sudah dua kali dikeluarkan oleh para pembajak.

"Dalam komunikasi melalui telepon kepada perusahaan pemilik kapal, pembajak atau penyandera menyampaikan tuntutan sejumlah uang tebusan," kata Tata.

"Sejak 26 Maret, pihak pembajak sudah dua kali menghubungi pemilik kapal," sambung dia.

Tata menegaskan, pembebasan kapal serta WNI yang disandera tengah menjadi prioritas Kemlu.

"Prioritas saat ini adalah keselamatan 10 WNI yang disandera. Pihak perusahaan sejauh ini telah menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga 10 awak kapal yang disandera," kata dia.

Kabar yang berkembang, semua kru telah dibawa ke darat oleh Kelompok Abu Sayyaf. Mereka meminta uang tebusan 50 juta peso atau setara Rp 14 miliar. Saat ini, sedang dilakukan negosiasi oleh pihak perusahaan dengan Kelompok Abu Sayyaf.