Sukses

3 WNI Bebas dari Penyanderaan di Malaysia Belum Dipulangkan

Ketiga WNI di kapal Malaysia yang diduga disandera Abu Sayyaf sudah dibebaskan, namun belum bisa dipastikan kapan kembali ke Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta - 3 Orang Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia berhasil dilepaskan dari penyanderaan di perairan Malaysia. Diduga kuat aksi pembajakan tersebut dilakukan milisi radikal Abu Sayyaf.

Walau berhasil dibebaskan, ketiga WNI tersebut belum pasti kapan kembali ke Tanah Air. Keterangan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arrmanatha Nasir.

"Kita belum dapat informasi persisnya kapan," sebut pria yang kerap disapa Tata ini di kantor Kemlu, Jakarta Senin (4/4/2016).

Meski demikian, Tata mengharap pemulangan bisa dilaksanakan sesegera mungkin. Jika memungkinkan pada pekan ini.

"Kita harap dapat dipulangkan minggu ini," ucap Tata.

Dia menambahkan, para WNI belum bisa pulang dikarenakan mereka masih dimintai keterangan oleh Otoritas Negeri Jiran. Hal itu dilakukan demi mengetahui siapa pihak yang melakukan pembajakan kapal Massive 6.

"Saat ini mereka masih dimintai keterangan kejadiannya bagaimana dan siapa kira-kira melakukan," ucap Tata.

Pembajakan kapal jenis tug boat berbendera Malaysia 'Massive 6' diduga dibajak kelompok radikal Filipina pimpinan Abu Sayyaf. Perampokan dan penculikan itu terjadi di perairan Ligitan pada Jumat 1 April 2016 sekitar pukul 18.15 waktu setempat.

Terdapat sembilan ABK di kapal milik perusahaan Highline Shipping Sdn Bhd itu. Empat ABK di antaranya merupakan warga negara (WN) Malaysia, dua Myanmar, dan tiga Indonesia.

"Dari sembilan ABK tersebut hanya empat orang yang diculik dan masih disandera. Seluruh ABK yang disandera adalah WN Malaysia," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu 2 Maret 2016.