Liputan6.com, New Jersey - Dua puluh satu orang ditangkap oleh pihak yang berwajib Amerika Serikat terkait kasus penipuan surat izin tinggal sementara (visa) pelajar dan pekerja yang ingin mengadu nasib di negeri Paman Sam.
Dikutip dari BBC.com, Rabu (6/4/2016), penyingkapan kasus yang merugikan banyak pelajar asing ini terbilang tidak biasa. Kepolisan AS mendirikan sebuah universitas palsu khusus untuk menangkap para pelaku penggelapan imigrasi.
Universitas Northern New Jersey yang didirikan oleh pihak berwajib tampak seperti universitas legal lainnya. Universitas ini memiliki website yang meyakinkan dengan jurusan-jurusan yang menjanjikan.
Advertisement
Baca Juga
Pejabat imigrasi mengatakan para pelaku mengetahui bahwa universitas tersebut tidak ada. Namun, mereka tidak tahu bahwa universitas palsu tersebut merupakan tipu muslihat yang direncanakan oleh pihak imigrasi.
Penyergapan dilakukan dengan mulus. Agen federal membuat sebuah laman palsu dan berperan sebagai pegawai administrasi yang langsung berurusan dengan tersangka.
Kemudian para agen merekam semua percakapan yang menunjukkan praktik penipuan ini telah berlangsung lama.
"Terdakwa berakting sebagai perantara untuk lebih dari 1.000 WNA yang ingin membuat visa bekerja dan visa pelajar. Hal ini telah berlangsung selama bertahun-tahun," kata jaksa penuntut.
Tidak hanya warga negara New Jersey yang terlibat dalam kasus penipuan ini, warga negara asing dari Tiongkok dan India juga terlibat.
Petugas imigrasi mengatakan bahwa mereka akan menangani para WNA yang terlibat, tetapi mereka tidak akan dituntut.
"Kasus ini cuma kasus 'bayar untuk tinggal' jalan-jalan lainnya," kata Paul Fishman, pengacara AS untuk New Jersey.