Liputan6.com, Jakarta - Salah seorang dari 10 WNI yang sempat disandera, Nahkoda Peter Barahama memastikan bahwa penculik mereka benar dari kelompok Abu Sayyaf.
Hal ini, dipastikan Peter, karena para penyandera sempat mengutarakan hal tersebut kepada mereka saat para WNI pertama kali diculik.
Baca Juga
"Sudah pasti itu Abu Sayyaf, karena saat masih di kapal sebelum ke pulau mereka bilang kalau dari Abu Sayyaf," ucap Peter di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jakarta, Senin (3/5/2016).
Advertisement
Selain soal itu, Peter mengatakan, para penyandera juga sempat menanyakan agama para WNI. Menurutnya, sejumlah tawanan dari Tanah Air bahkan mengaku mualaf.
Baca Juga
Pengakuan tersebut dibuat bukan tanpa alasan. Sebab, pernyataan tersebut disampaikan demi keselamatan diri.
"Cerita saya katakan saja, kami bertiga mengatakan kami mualaf, demi menyelamatkan nyawa saya dan kawan-kawan," pungkas Peter.
Sandera lainnya, Wawan Saputra menuturkan bahwa saat ditawan mereka mendapat penjagaan ketat. Setiap sandera dijaga satu orang bahkan lebih.
"Satu orang sandera dijaga satu sampai dua orang," sebut Wawan.
Wawan menyebut, para penyandera saat menjaga mereka selalu menggunakan penutup muka. Sehingga sulit untuk mengenali mereka.
"Pakaian mereka lengkap pakai topeng dan membawa senjata laras panjang," jelas Wawan.
Wawan mengaku milisi Abu Sayyaf beristirahat tak secara bersamaan. "Kadang mereka tidur bergantian, bahkan ada yang tak tidur," pungkas Wawan.
10 ABK Kapal Brahma 12 korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf telah tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Ahad 1 Mei pukul 23.23 WIB.
Setelah lebih dari satu bulan diculik dan ditawan Abu Sayyaf 10 ABK WNI akhirnya dibebaskan. Kini kru kapal tugboat tersebut telah sampai di Jakarta untuk kemudian diserahkan ke keluarga mereka.
Sepuluh korban penyanderaan kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan itu kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat. Lalu siang harinya di antara ke kantor Kemlu untuk diserahterimakan kepada pihak keluarga.