Liputan6.com, Kuala Lumpur - Nasib buruk menimpa tenaga kerja perempuan asal Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di daerah Subang Jaya, Malaysia.
Alih-alih mendapatkan uang, wanita berusia 25 tahun itu malah disekap dan dijadikan budak seks oleh majikan bejat berusia 69 tahun.
Korban pertama kali menginjakkan kaki di Negeri Jiran pada Agustus 2012. Saat itu ia ditempatkan oleh agen pembantu rumah tangga secara resmi untuk bekerja pada anak perempuan pelaku dengan janji gaji Rp 2,3 juta per bulannya.
Advertisement
Namun, pada September 2012, korban dipekerjakan di rumah pelaku. Alih-alih bekerja sebagai pembantu rumah tangga, perempuan malang itu dijadikan budak seks melayani nafsu bejat majikan.Â
Baca Juga
"Pelaku membuat rekaman video saat melakukan kekerasan seksual dengan korban yang masih berusia 25 tahun," kata Kepala Polisi ACP Mohammad Azlin Sadari, seperti dilansir dari The Malay Mail Online, Rabu (4/5/2016)
"Korban diancam oleh majikannya, mengatakan akan menyebarkan video rekaman hubungan mereka jika ia berani angkat bicara," imbuh Sadari. Berdasarkan keterangan korban, polisi Malaysia mengungkapkan perempuan itu tak diberi gaji.Â
Pihak kepolisian juga mengatakan pelaku menjadikan korban budak seksnya karena istri pria mesum itu berada dalam keadaan koma.
Perilaku bejat majikannya itu terungkap setelah ia mengirimkan sebuah nota meminta pertolongan kepada jemaah surau yang terletak tak jauh dari tempatnya bekerja.
Pihak kepolisian daerah Subang Jaya kemudian melakukan penyerbuan ke rumah tersangka. Di sana, polisi menemukan perangkat hard disc, 7 kartu memori dan 2 CD yang dipercaya berisi video rekaman aksi kekerasan seksual terhadap korban.
Sadari mengatakan, kasus tersebut kini tengah ditangani berdasarkan pasal 13 UU Anti-Pemerdagangan Orang dan Anti-Penyeludupan Migran (ATIPSOM) 2007.
Â