Liputan6.com, Jakarta - Dede Irfan Hilmi, salah satu WNI yang jadi korban penyanderaan Abu Sayyaf mengungkapkan kronologi saat kapal mereka dibajak kelompok radikal tersebut.
Dia mengatakan, kejadian tersebut terjadi 15 April lalu. Awalnya, para WNI itu tak mengira bahwa kapal kecil yang mendatangi mereka berasal dari kelompok Abu Sayyaf.
Baca Juga
Baca Juga
"Pertama pas tanggal 15 April sekitar jam 7 petang abis magrib, ada perahu kecil, kapal/boat merapat ke kapal kami," ucap Dede di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jumat (13/5/2016).
Advertisement
"Saya kira itu patroli Malaysia soalnya warna boat-nya loreng dan mereka gunakan seragam loreng lengkap sama senjata, kami enggak kira kalau itu Abu Sayyaf. Kami kira itu Malaysia soalnya dekat Pulau Ligitan," sambung dia.
Dia menambahkan, jumlah milisi Abu Sayyaf yang melakukan penyekapan sekitar 5 orang. Mereka menggunakan senjata dan penutup muka.
"Ada 5 orang, semua bersenjata pake masker. kita lagi bawa batu bata dari Tarakan, bongkar di Filipina. Pas pulang kita enggak bawa muatan, pas di perairan Malaysia itu pasukan Abu Sayyaf datang," pungkas Didi.
Keempat WNI itu diketahui disandera kelompok Abu Sayyaf pada 16 April 2016, saat tengah berada di atas kapal Tongkang Christy yang menarik Kapal TB Henry di perairan perbatasan Malaysia-Filipina.
Sekitar sebulan kemudian, mereka dibebaskan. Pengumuman pembebasan mereka dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi pada Rabu 11 Mei.
"Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah akhirnya 4 WNI yang disandera kelompok bersenjata sejak 15 Maret 2016 sudah dibebaskan," ujar Jokowi di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Keempat WNI itu kemudian diantar ke Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Jumat 13 Mei pukul 10.24 WIB. Kepulangan mereka disambut langsung oleh Menlu Retno.
Selanjutnya, empat WNI itu langsung dibawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut. "Mereka dinyatakan sehat," ucap Retno.
Lalu di Kemlu, keempatnya diserahterimakan kepada pihak keluarga.