Liputan6.com, Orwigsburg - Tahun lalu, Joan Lechleitner membeli tiket lotre negara bagian Pennsylvania. Hebatnya, ia terpilih menjadi pemenang dengan hadiah senilai lebih dari $1 juta (Rp 13,6 miliar).
Sekarang, wanita itu dituduh membeli tiket lotre itu menggunakan uang yang dicurinya dari toko kelontong tempatnya bekerja sebagai pegawai pembukuan keuangan. Namun ternyata hal itu bukan gosip belaka.
Baca Juga
Dikutip dari Huffington Post pada Jumat (3/6/2016), Lechleitner (51) diringkus pada Selasa lalu dengan 4 tuduhan konspirasi. Tuduhan yang dialamatkan padanya untuk kasus pencurian, penipuan, menadah benda curian dan mengotak-atik catatan pengeluaran, demikian menurut Pottsville Republican Herald.
Advertisement
Penangkapan ini menyeret anggota keluarga Lechleitner. Tunangannya yang bernama Kerry Titus (54) juga didakwa dengan tuduhan yang sama. Demikian juga dengan anak perempuan wanita itu, Samantha M. Schaeffer (25) dan keponakan, Tyler Schappel (21).
Empat bersaudara yang sekongkol itu bekerja di toko kelontong Agway di kota Cressona, Pennsylvania. Pihak yang berwenang mencurigai mereka mencatatkan pembelanjaan palsu dan pencatatan barang kembalian sejak 2011. Hasil manipulasi itu mencapai $175 ribu (Rp 2,38 miliar).
Titus tadinya adalah manajer toko. Schaeffer dan Schappel melakukan 'pengembalian' barang, demikian menurut Pottsville Republican Herald.
Menurut WNEP-TV, rekaman kamera pengawas yang dipasang oleh pemilik toko yang menjadi bukti dan memperlihatkan komplotan itu mencatatkan ada pengembalian barang ketika sedang tidak ada pelanggan, lalu mengambil uang untuk membayar 'pengembalian' itu. Setelahnya mereka menggunakan uang tersebut untuk membeli tiket lotre di toko.
Menurut harian Morning Call, pada September lalu, salah satu tiket lotre yang dibeli menggunakan uang curian malah menang dan Lechleitner mendapat bagian sebesar $261.905,50 (Rp 3,56 miliar).
Ronald Yordy, sang pemilik toko, mengatakan kepada polisi bahwa akibat pencurian itu ia sampai harus 3 kali meminjam uang supaya bisnis tetap berjalan.
Empat tersangka mengaku mencatatkan pengembalian pura-pura dan mengambil uangnya, demikian menurut pernyataan kemungkinan penyebab yang diajukan oleh polisi negara bagian setempat.
Para terdakwa menyerahkan diri pada Selasa 31 Mei lalu dan ditahan di ruang tahanan pengadilan kota Orwigsburg, Pennsylvania. Setelah masing-masing membayar uang jaminan senilai $25 ribu (Rp 340 juta), mereka pergi menggunakan kendaraan pick up yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kemenangan lotere.