Sukses

Dubes UE: Indonesia Belum Lepas dari Larangan Terbang Uni Eropa

Dubes UE mengingatkan bahwa Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari 'blacklist' UE.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar bahagia datang dari dunia penerbangan Indonesia. Pasalnya, tiga maskapai, yakni Lion Air, Batik Air, dan Citilink akhirnya diizinkan kembali mengudara di langit Uni Eropa (UE).

Namun Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guerend mengingatkan bahwa Indonesia belum sepenuhnya lepas dari larangan itu. Karena masih ada puluhan maskapai lainnya yang dilarang terbang di Benua Biru.

"Meskipun beberapa maskapai Indonesia bisa lolos, namun Indonesia sebagai negara masih belum sepenuhnya lepas," ucap Guerend di kantornya, Jumat (17/6/2016).

Guerend pun berharap agar dunia penerbangan Indonesia tidak patah arang. Sebab, penilaian untuk membebaskan Indonesia dari larangan terbang terus berjalan.

"Ini masih proses semuanya. Karena dalam satu tahun ada dua kali penilaian," jelas dia.

"Kami dari UE masih butuh konfirmasi mengenai kemajuan mekanisme pemantauan yang didapat dari hasil ICAO," sambung Guerend.

Dia meminta agar semua pihak sabar menunggu hasil. Karena penilaian untuk mengeluarkan kebijakan penghapusan larangan terbang harus dilakukan secara teliti, tak bisa instan.

Saat ini masih terdapat sekitar 216 maskapai yang masih dilarang terbang di langit UE. Sebagian besar maskapai tersebut di blacklist akibat kurangnya pengawasan keamanan dari otoritas penerbangan di negara asal mereka.