Liputan6.com, Solo - Jenazah TKI Sri Maryani sudah diterbangkan dari Kuala Lumpur, Malaysia, ke kampung halamannya. Jenazah Sri tiba di Bandara Adi Soemarmo, Solo, pada Selasa, 21 Juni 2016 pukul 18.00 WIB.
"Jenazah diterima oleh BP3TKI Semarang dan Disnaker Jawa Tengah, yang selanjutnya membawa jenazah tersebut kepada keluarga di rumah duka di kelurahan Manahan, Solo, Jawa Tengah," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhamad Iqbal, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/6/2016).
Baca Juga
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan bahwa TKI Sri Maryani meninggal karena kecelakaan di Malaysia. Media menyebutkan rumah sakit di Malaysia yang merawat Sri Maryani meminta kepada keluarga biaya pemulangan jenazah serta biaya perawatan sebesar Rp 85 juta.
Advertisement
Keluarga Sri Maryani lantas meminta bantuan KBRI Kuala Lumpur. Segera setelah menerima informasi tersebut, KBRI berkoordinasi dengan rumah sakit dan otoritas terkait di Malaysia.
"Diperoleh informasi bahwa Sri Maryani mengalami kecelakaan tunggal pada tanggal 24 Mei dan meninggal dunia pada tanggal 14 Juni di Rumah Sakit Pusat Perubatan Universiti Malaya (PPUM). Tidak ada pihak yang bisa memberikan kesaksian tentang kejadian kecelakaan tersebut," kata Iqbal.
KBRI juga mengalami kesulitan menelusuri status tinggal dan bekerja Sri Maryani. Nama Sri Maryani tidak ditemukan di database Kemlu, KBRI Kuala Lumpur, maupun database TKI di BNP2TKI (SISKO TKLN).
Karena itu, KBRI sejak awal fokus kepada pemulangan jenazah. KBRI berhasil meyakinkan rumah sakit untuk bersedia merilis jenazah guna diproses pemulangannya.
Pemerintah melalui KBRI Kuala Lumpur kemudian menangani dan membiayai seluruh proses pemulangan hingga ke Tanah Air.
Diperkirakan terdapat sekitar 2 juta WNI di Malaysia. Sebagian besar adalah TKI, baik yang berdokumen maupun yang tidak berdokumen.
KBRI Kuala Lumpur dan lima perwakilan RI lainnya di Malaysia menerima ratusan laporan setiap bulan mengenai WNI yang meninggal dunia di Negeri Jiran. Laporan tersebut diterima dari polisi, rumah sakit, komunitas WNI maupun dari perusahaan pengurusan jenazah.
Perwakilan Indonesia di Malaysia sejauh ini juga terus memberikan bantuan dalam rangka memudahkan proses pemulangan jenazah WNIÂ dari berbagai wilayah di sana. Namun demikian, proses pemulangan akan menghadapi banyak kendala jika WNI yang meninggal dunia tidak memiliki kejelasan status tinggal dan status bekerja di Negeri Jiran.