Liputan6.com, Cologne - Beredar rumor dokumen bocor berisi dugaan kekerasan seksual massal dan kejahatan lainnya di malam tahun baru di Jerman, khususnya di Cologne. Bukan kasus baru, namun data korban yang mengemuka baru-baru ini sangat mengejutkan.
Menurut dokumen polisi yang bocor, yang diterbitkan oleh surat kabar dan penyiar NDR dan WDR Sueddeutsche Zeitung Jerman, diperkirakan jumlah korban naik secara dramatis dari perkiraan sebelumnya.
Baca Juga
Pihak berwenang menduga bahwa pada malam Tahun Baru, lebih dari 1.200 perempuan menjadi korban pelecehan seksual di berbagai kota di Jerman. Termasuk lebih dari 600 lainnya di Cologne dan sekitar 400 di Hamburg.
Advertisement
Lebih dari 2.000 orang diduga terlibat atas insiden tersebut, sedangkan 120 tersangka lainnya - sekitar setengah dari mereka warga negara asing yang baru saja tiba di Jerman -- telah diidentifikasi.
Kendati demikian, sejauh ini baru empat orang yang telah dihukum. Tetapi perkara lainnya masih dalam proses.
Pada hari Kamis 7 Juli 2016, pengadilan di Cologne menghukum dua orang yang terlibat dalam serangan Tahun Baru. Mereka adalah Hussein A, 21 tahun dari Irak, dan Hassan T dari Aljazair yang berusia 26 tahun. Mereka dikenakan penangguhan hukuman satu tahun.
Seorang juru bicara pengadilan mengatakan, keduanya tiba di Jerman dalam dua tahun terakhir. Namun dia menolak untuk menentukan apakah kedua telah meminta suaka.
Pihak berwenang mengaitkan serangan seksual itu terhadap masuknya gelombang pengungsi yang besar.
"Ada hubungan antara munculnya fenomena ini dan migrasi yang cepat pada tahun 2015," ucap Holger Munch, presiden dari German Federal Crime Police Office kepada Sueddeutsche Zeitung.
"Banyak tersangka awalnya datang ke Jerman dari negara-negara Afrika Utara, bukan Suriah," kata para pejabat.
Diperkirakan banyak pelaku kejahatan dalam insiden malam Tahun Baru 2015 lalu tak akan pernah dihukum. "Kita harus menganggap bahwa banyak dari mereka tak akan pernah diselidiki sepenuhnya."
Jerman memiliki cakupan CCTV yang relatif rendah. Hal itu membuat pihak berwenang kesulitan mengidentifikasi para tersangka.
Langkah Antisipasi
Meski tak banyak diharapkan akan dipasang banyak kamera CCTV pasca-insiden nahas Tahun Baru, namun sudah diambil langkah lain terkait hal tersebut.
Sementara sebelumnya parlemen Jerman mengesahkan undang-undang untuk para pelaku serangan seksual pekan lalu, bertujuan untuk mempermudah pengadilan menghukum mereka yang memfasilitasi atau terlibat dalam serangan asusila itu.
Undang-undang baru itu didasarkan pada premis bahwa "sekali tidak berarti tidak", yang berarti bahwa kekerasan seksual dapat dihukum sebagai tindakan perkosaan jika pelaku mengabaikan sisi korban.
Anggota parlemen menghadapi tekanan kuat untuk meloloskan undang-undang baru, terutama setelah terjadinya serangan Cologne. Sebagian besar pelaku di kota itu dituduh meraba-raba dan memfasilitasi serangan seksual sebagai bagian dari gerombolan -- sebuah tuduhan yang sulit untuk diadili.
Hukum yang ketat itu akan mempermudah para pengungsi untuk dideportasi, jika terlibat dalam kasus insiden serangan seksual -- aspek hukum baru yang aktivis dan pendukung bagi pengungsi kecam keras.
Halina Wawzyniak, seorang anggota parlemen dari Partai Kiri, mengatakan kepada The Washington Post pekan lalu bahwa isu-isu imigrasi dan kasus penyerangan seksual tak harus dikaitkan. Sebagai pengungsi, para pelaku bisa berakhir menghadapi "hukuman ganda" dengan dideportasi.
"Perdebatan dulu tentang "sekali tidak berarti tidak"-- sekarang semua yang sedang dibicarakan di jejaring sosial adalah tentang orang asing," kata Wawzyniak.