Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan internasional tribunal di Den Haag memutuskan untuk memenangkan Filipina atas sengketa Laut China Selatan. Sebelumnya, Filipina menggugat Tiongkok terkait nine-dash line atau wilayah imajiner yang dihubungkan 9 titik di perairan itu.
Keputusan tersebut, direspons oleh Pemerintah Indonesia. Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pemerintah meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghormati hukum internasional.
Baca Juga
Hal ini ditegaskan Kemlu sangat penting. Pasalnya, dengan menahan diri maka eskalasi konflik di Laut China Selatan dapat terhindar.
Advertisement
Bukan cuma itu, pemerintah menginginkan pihak yang bersengketa melanjutkan negosiasi. Perundingan antarnegara juga harus dilandasi komitmen untuk menegakkan perdamaian.
Sikap dari Indonesia ini ditanggapi oleh Presiden Konsultasi Diplomasi Publik Pemerintah Tiongkok, Chen Shiqiu. Dia mengaku terkejut atas pernyataan Indonesia terkait hal tersebut.
"Sekarang ini keputusan atas sikap Indonesia ini sedikit mengejutkan saya," ucap Chen dalam pertemuan dengan sejumlah media di Hotel Oakwood, Rabu (13/7/2016).
"Indonesia bukan negara yang melakukan klaim di Laut China Selatan dan tidak secara langsung terlibat perselisihan. Tapi kami berharap Indonesia objektif terkait posisi di kasus ini," jelas dia.
Menambahkan pernyataan dari Chen, Executive Vice President dari Institut Studi Internasional China, Ruan Zongze mengatakan, dalam masalah ini Indonesia harusnya bisa mengambil sikap lebih baik.
Menurut Ruan, sikap yang diambil RI dapat menentukan apakah Indonesia akan terus menjadi peran besar di ASEAN atau tidak.
"Dalam kenyataannya, (terkait sikap Indonesia) saya tak puas. Pertama ini tidak memperlihatkan kenetralan dan objektif," jelas dia.
"Indonesia seharusnya bisa bersikap lebih baik sebagai negara non-klaim. Itu karena keputusan Indonesia sangat berpengaruh signifikan bagi negara lain," imbuh Cen.