Liputan6.com, Nice - Majelis Nasional Prancis memutuskan untuk memperpanjang status darurat teror di negara tersebut selama enam bulan ke depan.
Keputusan tersebut diambil setelah teror truk maut di Nice pekan lalu, yang merenggut korban jiwa 84 orang dan melukai sejumlah besar lainnya.
Awalnya, kondisi darurat mulai diberlakukan setelah serangan teror di Paris pada November tahun lalu. Sekitar 130 orang tewas dalam peristiwa itu.
Advertisement
"Prancis perlu mengantisipasi terjadinya kembali serangan mematikan meskipun ada tindakan pencegahan dari pemerintah," kata Perdana Menteri Manual Valls seperti dikutip dari BBC, Selasa (20/7/2016).
Dalam pidatonya di Majelis Nasional, Valls mengatakan Prancis perlu belajar untuk hidup dengan ancaman.
"Walaupun kata-kata ini sangat susah diungkapkan, tapi ini adalah tugas saya. Akan ada serangan lagi dan akan ada orang-orang tidak bersalah lagi yang terbunuh. Namun kita tidak perlu merasa terbiasa, kita jangan menjadi terbiasa dengan perasaan takut, tapi kita harus belajar untuk hidup dengan teror," tutur Valls.
Perpanjangan kondisi darurat ini disetujui Rabu pagi 20 Juli, dan diberlakukan sampai akhir Januari 2017. Ini merupakan perpanjangan keempat yang diajukan oleh parlemen Prancis dan keputusan ini harus disetujui oleh Senat.
Tak lama setelah teror Nice terjadi, Presiden Francois Hollande sempat mengumumkan status darurat di Prancis akan diperpanjang hingga tiga bulan ke depan.
Sebelum serangan di Nice terjadi, Presiden Hollande mengatakan sudah tidak berencana untuk memperpanjang kondisi darurat yang berakhir pada 26 Juli.
Dalam kondisi darurat teror, polisi memiliki kekuasaan ekstra untuk melakukan pencarian dan menempatkan orang-orang di bawah tahanan rumah demi keamanan negara.
Sebuah komisi penyelidikan baru-baru ini menemukan bahwa keadaan darurat hanya memiliki dampak terbatas pada peningkatan keamanan. Hal itu memicu tanda tanya atas penyebaran antara 6.000 dan 7.000 tentara untuk melindungi sekolah, rumah-rumah ibadah, departmen store dan pusat keramaian lainnya.