Liputan6.com, Kuala Lumpur - Sebuah kapal bermuatan 60 orang dilaporkan tenggelam di bagian selatan Johor, Malaysia. Saat ini sebanyak delapan jenazah WNI berhasil ditemukan sementara 20 orang lainnya masih dinyatakan hilang.
Insiden tenggelamnya kapal ini terjadi pada pukul 21.45 Sabtu 23 Juli malam waktu setempat. Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) mengatakan, tim pencari dan penyelamat menemukan jenazah dua pria dan dua wanita pada Minggu sore sementara empat jenazah lainnya telah ditemukan pada Sabtu malam.
Baca Juga
Seperti dilansir Channel News Asia, Minggu (24/7/2016) otoritas Malaysia menjelaskan, kapal tersebut tenggelam di tengah perjalanan ke dekat kawasan Batam.
Advertisement
"Sebanyak 34 korban berhasil diselamatkan. Mereka kini berada di Imigrasi Johor sementara jenazah korban tewas masih berada di pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar otoritas setempat.
34 korban yang selamat diyakini merupakan imigran ilegal. Mereka terdiri dari 26 laki-laki dan delapan perempuan yang rata-rata berusia 20 hingga 50 tahun.
Kepala Polisi Kota Tinggi, Rahmat Othman mengatakan, operasi SAR kini berfokus pada jarak tiga mil dari bibir pantai dengan melibatkan 12 polisi laut, dua polisi dari Kantor Polisi Rengit dan lima petugas pemadam kebakaran.
Sementara itu, Direktur Imigrasi Kementerian Luar Negeri Malaysia, Datuk Rohaizi Bahari, mengatakan para imigran ilegal tersebut membayar senilai RM 500 hingga RM 1.200 ke nakhoda baik lokal maupun asing untuk menumpangi kapal. Ia tidak menjelaskan secara rinci asal dari imigran ilegal tersebut.
Datuk Bahari menambahkan, para imigran tersebut dikumpulkan di sebuah kawasan hutan sebelum akhirnya dibawa berlayar menggunakan rute yang tidak dijelaskan.
"Para korban mengatakan, kapal itu dihantam gelombang besar setinggi satu sampai dua meter sehingga menyebabkan kapal tenggelam. Mereka kemudian diselamatkan oleh warga desa dan MMEA sebelum diserahkan kepada polisi," ujar Datuk Bahari.
Berdasarkan pemeriksaan awal, hanya tiga dari 34 korban selamat yang memiliki paspor sementara sisanya tidak satu pun memegang dokumen perjalanan sah.
"Korban selamat akan dirujuk ke Konsulat Indonesia untuk proses dokumentasi dan repatriasi," imbuh Datuk Rohazi.