Liputan6.com, Washington DC - Foto-foto syur itu muncul di tengah persaingan yang kian meruncing, antara Hillary Clinton dan Donald Trump yang memperebutkan kursi Presiden Amerika Serikat (AS).
Objeknya adalah 'Melania K', yang kini dikenal sebagai Melania Trump -- calon ibu negara AS. Foto-foto yang dipublikasikan New York Post dijepret pada 1995. Kala itu perempuan tersebut baru berusia 25 tahun.
Tak hanya tubuh Nyonya Trump yang terekspose, potret-potret itu juga menguak kisah imigrasi perempuan bernama asli Melania Klauss itu dari Slovenia ke Amerika. Cerita ini menarik karena sang suami kerap mengeluarkan pernyataan anti-imigran -- juga antimuslim -- di tengah kampanyenya.
Melania Trump menceritakan kisah kedatangannya ke Negeri Paman Sam secara singkat. "Saya datang ke Amerika Serikat, ke New York, pada 1996," kata dia kepada Anderson Cooper pada 29 Februari 2016 lalu, seperti dikutip dari CNN pada Sabtu (6/8/2016).
Namun, foto-fotonya yang menghebohkan itu, yang diambil untuk majalah Max terbitan Prancis, diambil di Kota New York pada 1995. Demikian menurut Bojan Pozar, penulis autobiografi Melania Trump: The Inside Story.
Sebagian orang menilai, perbedaan waktu itu adalah kunci menguak tanda tanya, apakah Melania yang kini berusia 46 tahun melanggar aturan imigrasi, dengan bekerja di AS tanpa visa yang semestinya. Apakah ia seorang pendatang haram yang selama ini dijadikan bulan-bulanan Donald Trump dalam kampanyenya?
Namun, perempuan asal Slovenia itu ngotot, ia datang secara legal.
Baca Juga
"Saya terbang ke Slovenia setiap bulan untuk mendapatkan cap lalu kembali. Aku mendaftar untuk mendapatkan kartu hijau dan setelah beberapa tahun, mengajukan aplikasi sebagai warga negara AS," kata dia,
"Saya mengikuti aturan. Melakukannya dengan benar, bukannya menyusup."
Jika pernyataannya tersebut akurat, visa Melania pasti termasuk tipe yang harus diperbarui secara periodik, seperti visa turis.
Dan, "visa seperti itu tak membolehkan seseorang untuk bekerja di AS," demikian menurut pengacara imigrasi David Gottfried.
Pertanyaannya adalah, apakah Melania dipekerjakan sebagai model sebelum ia mendapatkan visa H-1B -- yang memungkinkan seseorang bekerja di AS hingga 3 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 6 tahun.
Dengan mengantongi izin masuk H-1B, seharusnya Melania tak harus kembali ke Slovenia untuk memperbarui capnya.
Advertisement
Paolo Zampolli, pencari bakat yang menemukan Melania mengatakan, ia menyeponsori visa H-1B lewat agen modelling-nya pada 1996 -- setahun setelah foto syur tersebut diambil.
Namun, fakta tersebut belum tentu mengarah pada tindakan yang ilegal. Sebab, menurut sang fotografer, Melania tak dibayar dalam pemotretan itu. Imbal balik yang didapatkan perempuan tersebut adalah demi wajahnya terpampang di majalah terkemuka Prancis. Hingga kini tak ada bukti yang mengungkap hal sebaliknya.
"Tak ada yang membayar dan dibayar," kata fotografer Jarl Ale de Basseville.
Melania tak mengonfirmasi soal kapan persisnya waktu kedatangannya. Justru ini yang ditulisnya dalam akun Twitter-nya:
"Biarkan aku meluruskan: Aku selalu memenuhi aturan imigrasi di negara ini. Setiap dugaan yang mengarah ke hak sebaliknya adalah tidak benar. Pada Juli 2006, aku dengan bangga menjadi warga negara AS. Setelah 20 tahun berlalu, saya beruntung bisa tinggal, bekerja, dan membangun keluarga di negara besar ini, dan berbagi kasih suamiku dengan negara ini."
Sementara itu, Michael Wildes, pengacara imigrasi yang bekerja untuk ajang Miss Universe dan Trump Organization mengatakan, karakter Melania yang baik memungkinkannya menjadi warga negara AS pada 2006.
Ia menambahkan, kalaupun masalah pada visa yang terjadi pada pertengahan 1990-an, itu tak akan menghalanginya untuk mendapatkan status kewarganegaraan.
"Elemen utama untuk menentukan apakah seseorang dianggap layak mendapatkan kewarganeraan AS adalah karakter orang tersebut (Melania Trump)-- yang sama sekali tak memiliki cela sejak 2006," kata Wildes. "Isu ini lebih bersifat politis daripada legal."