Liputan6.com, Jakarta - Lady Diana memang fenomenal. Dalam beberapa hari terakhir ini para pembaca Liputan6.com paling tertarik membaca berita-berita tentang mantan istri Pangeran Charles dari Inggris tersebut. Setelah hanyut dalam memoar yang dibeberkan oleh mantan pengawal pribadi Putri Diana tentang perselingkuhan sang putri, kini terkuak juga rahasia kegemarannya membawa mainan seks.
Mantan pengawal pribadi bernama Ken Wharfe itu memang menjadi orang yang sangat dipercaya oleh Putri yang meninggal pada Rabu 31 Agustus 1997 itu. Ia menjadi tempat curahan hati dan menjaga rahasia. Tidak heran jika Wharfe bahkan mengetahui tempat pembelian mainan seks bernama 'Le Gadget' tersebut.
Selain pesohor yang telah meninggal, pembaca juga paling tersedot perhatian dengan pesohor lain yang disebut-sebut telah meninggal dunia. Foto Donald Trump yang tergeletak di panggung merebak di dunia maya dan menjadi sorotan para netizen.
Advertisement
Ternyata, pesohor sekaligus calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik itu bukan meninggal. Foto tersebut hanyalah hoax belaka.
Terakhir, aliran berita tentang Trump masih terus bergulir. Kali ini tentang kampanye yang dilakukannya di depan para pendukung Amandemen II di AS yang menjadi dasar kepemilikan senjata oleh warga. Yuval Rabin, putra Perdana Menteri Yitzhak Rabin yang tewas ditembak, menentang seruan-seruan yang dilontarkan oleh Trump.
Berikut adalah Top 3 Global untuk Selasa (16/8/2016) sore:
1. Terkuak, 'Jimat' Rahasia Putri Diana: Mainan Seks
Peringatan 19 tahun meninggalnya Putri Diana akan jatuh pada Rabu 31 Agustus 2016. Jelang hari itu, kisah-kisah tentang Princess of Wales kembali mengemuka. Tentang misteri kematiannya yang tragis, pria-pria yang pernah menghiasi hidupnya, dan kini soal 'mainan' yang dijadikan jimat Lady Di.
Putri Diana disebut-sebut memiliki 'jimat rahasia' dalam bentuk mainan seks atau sex toy, yang selalu dibawanya saat melakukan perjalanan ke luar negeri.
Berita mengejutkan tersebut diungkapkan oleh mantan pengawal pribadi sang putri, Ken Wharfe. Menurut pengakuan Ken, seperti dikutip dari Daily Mail, Senin 15 Agustus 2016, alat bantu seks yang disebut 'Le Gadget' itu didapatkan Diana saat sedang berkunjung ke Paris pada 1992.
Vibrator tersebut dibeli oleh para staf yang ikut bersama Lady Di ke Paris, suatu malam ketika mereka sedang berpesta 'liar'. Keesokan harinya, Ken menyatakan, para staf lalu membujuk adik Diana, Sarah McCorquodle, untuk menyembunyikan sex toy yang mereka beli di dalam tas Princess of Wales itu.
2. Beredar Foto Donald Trump Meninggal di Panggung, Hoax?
Beredar di media sosial foto Donald Trump tergeletak di lantai panggung diikuti berita kematiannya. Ramai disebut, pengusaha nyentrik itu tewas karena serangan jantung.
"Donald Trump dinyatakan meninggal pada hari ini pukul 11.00 karena serangan jantung mendadak. Mantan pembawa acara terkenal itu sebelumnya telah melakukan operasi kardio vaskular," diikuti tagar #RIPTrump #TrumpRIP
Dilansir dari The Snopes, Minggu 14 Agustus 2016, kabar yang beredar pada Sabtu 13 Agustus itu ternyata hoax. Bahkan, dimanfaatkan dengan clickbait ke situs tertentu yang tak ada kaitannya sama sekali dengan Trump demi mendapatkan pageviews.
"Berita palsu biasanya akan dikaitkan dengan laman lain di internet. Paling mudah untuk mendapatkan perhatian dan pageview adalah kabar burung kematian selebritas," kata snopes.
3. Putra PM Israel yang Tewas Ditembak Kecam Donald Trump
Pernyataan calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang meminta para pendukungnya menggunakan Amandemen Kedua untuk menghentikan langkah rivalnya, Hillary Clinton mengundang kecaman dari banyak pihak.
Dalam kampanye di North Carolina, miliarader nyentrik itu memberi isyarat pada para pendukung senjata api untuk menghentikan Hillary dari kekuasaan.
"Hillary ingin menghapuskan, pada intinya menghapuskan Amandemen Kedua. Kalau dia yang memilih hakim, tak ada yang bisa kalian lakukan," kata Trump saat itu. "Tapi orang-orang Amandemen Kedua, mungkin ada. Saya tidak tahu."
Amandemen Kedua Konstitusi Amerika Serikat, yang disahkan pada 15 Desember 1791 menyebut bahwa rakyat berhak memiliki senjata api. Berdasarkan pasal konstitusi itulah sejumlah negara bagian melegalkan kepemilikan senjata.