Liputan6.com, Jakarta - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan kronologi penangkapan IS. Mahasiswa tersebut adalah WNI ke empat yang ditangkap otoritas Turki dalam sebulan terakhir.
Iqbal memaparkan, IS ditahan saat berada di sebuah rumah yang diduga milik organisasi terkait Fethullah Gulen.
Baca Juga
"Ditangkap pada saat aparat keamanan melakukan penggeledahan terhadap rumah yang dikelola oleh yayasan yang terkait dengan kelompok FETO," ucap Iqbal di gedung DPR, Rabu (31/8/2016).
Advertisement
"Rumah tersebut telah diawasi sejak lama dan diduga digunakan sebagai tempat aktivitas pihak- pihak yang terkait kelompok FETO," sambung dia.
Dia mengatakan, IS tinggal di sana dengan seorang mahasiswa Indonesia lain. Namun teman dari IS tidak diciduk karena saat penangkapan yang bersangkutan tidak berada di rumah, ia sedang magang di luar kota.
Iqbal menyebut, penangkapan sebenarnya bisa dihindari. Sebab, teman-teman IS telah mengetahui adanya pengawasan yang dilakukan aparat keamanan Turki terhadap rumah tersebut.
"Yang bersangkutan sebelumnya telah dihubungi oleh tim KBRI Ankara dan PPI Ankara untuk diminta meninggalkan rumah yang dikelola oleh yayasan, namun tidak memenuhi himbauan tersebut," imbuhnya.