Sukses

KBRI: Status Persidangan Hambali Belum Pasti

Pemerintah Indonesia dijanjikan akan menjadi yang pertama mendapat informasi bila sudah ada keputusan persidangan Hambali. Disebut-sebut, Hambali akan disidang di pengadilan sipil, bukan pengadilan militer seperti informasi yang sempat beredar.

Liputan6.com, New York: Sejumlah media massa memberitakan, Hambali alias Riduan Isamuddin akan disidangkan di pengadilan sipil di Washington, D.C., Amerika Serikat, dalam waktu dekat. Meski demikian, Kedutaan Besar RI di Washington belum dapat memastikan kabar tersebut karena belum menerima informasi apapun dari pemerintah AS soal proses peradilan buat Hambali. Sejak Hambali tertangkap, pemerintah Indonesia belum pernah mendapatkan akses untuk bertemu secara langsung dengan Hambali.

"Pemerintah AS selalu mengatakan bahwa KBRI-lah yang pertama kali mendapat informasi jika ada keputusan tentang Hambali," kata Penanggung Jawab Fungsi Politik KBRI Washington Gustanto, seperti dilansir ANTARA, Ahad (17/1), di New York. Dia juga tak dapat memastikan langkah hukum yang bakal dilakukan pemerintah AS terhadap Hambali, terkait keputusan Presiden AS Barack Obama untuk menutup penjara Guantanamo.

Dalam pemberitaan yang beredar baru-baru ini, disebut-sebut bahwa Hambali akan diadili di pengadilan sipil, bukan di pengadilan militer seperti yang diperkirakan sebelumnya. Pengadilan sipil yang dimaksud adalah U.S. District Court di Washington, D.C., yang berlokasi di 3rd and Constitution Streets NW.

Saat ini Hambali masih ditahan di penjara pangkalan Angkatan Laut AS di Teluk Guantanamo, AS, sejak 2006. Sosok tersangka teroris Kasus Bom Bali 2002 sekaligus pemimpin Jamaah Islamiyah itu ditangkap di Thailand pada Agustus 2003. Sejak Hambali tertangkap, pemerintah Indonesia belum pernah mendapatkan akses untuk bertemu secara langsung dengan Hambali. Tak heran bila Indonesia pun masih menunggu pemerintah AS, ihwal kejelasan status Hambali [baca: Soal Hambali, Pemerintah Tunggu Konfimasi AS].

Hambali kerap disebut-sebut sebagai warga negara Indonesia. Namun sebenarnya, status kewarganegaraan sosok yang pernah dijuluki "Osama Bin Laden dari Asia Tenggara" itu belumlah jelas. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri RI Teguh Wardoyo sempat menyatakan bahwa Hambali tidak tercatat sebagai warga negara Indonesia saat dibekuk di Thailand pada 2003.

Paspor yang dipegang Hambali saat itu adalah paspor yang dikeluarkan Spanyol. Menurut Teguh, kendati kelahiran Jawa Barat, Hambali juga tidak mengaku bahwa dirinya sebagai warga negara Indonesia.(EPN)
    Video Terkini