Sukses

Pakar Hukum Internasional: China-RI Punya Masalah di Natuna

Nine dash line atau garis putus-putus dari Pemerintah China yang ada di Laut China Selatan menuai perdebatan.

Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu lalu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan Indonesia tidak punya permasalahan dengan China terkait Laut Natuna.

Pernyataan dari Retno dikomentari oleh Pakar Hukum Internasional dari Universitas Hofstra Amerika Serikat, Profesor Julian Ku. Menurut dia, China dan Indonesia sebenarnya 'bersinggungan' di perairan tersebut.

Permasalahan itu terkait dengan garis imajiner tersebut yang melewati teritori penangkapan ikan dan sumber daya laut di Indonesia.

"Indonesia memang berkata tidak ada perselisihan dengan China, pernyataan tersebut muncul karena klaim (nine dash line) China tidak punya legitimasi," sebut Julian di Jakarta, Rabu (7/9/2016).

"Tapi sebenarnya ada perselisihan, ini terkait dengan klaim China soal haknya menangkap ikan, sementara di sana (di Laut Natuna) sesuai dengan hukum (internasional) itu adalah daerah hak Indonesia untuk menangkap ikan," sambung dia.

Julian pun menegaskan, apa yang dilakukan China dengan menggunakan nine dash line di Laut China Selatan bagi nelayannya untuk menangkap ikan adalah tindakan semena-mena.

"Jadi melalui nine dash line, China sudah membuat keputusan kontroversial," papar Julian.

Julian menjelaskan, nine dash line yang dibuat China di Laut China Selatan sama sekali mengada-ada. Dasar pembentukannya juga tak bisa dipertanggungjawabkan di hadapan hukum internasional.

"(Nine dash line) ini kenapa kontroversial, mereka tak pernah jelaskan secara terbuka soal nine dash line tersebut," ucap Julian.

"Ini sama sekali tidak punya dasar hukum. Mereka membuat ini hanya dengan historical fishing ground China di Laut China Selatan sejak Dinasti Ming," imbuhnya.