Liputan6.com, Jakarta Memanasnya isu Laut China Selatan menjadi salah satu persoalan yang dibahas dalam pertemuan antar pemimpin Asia Tenggara di Laos. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ini menemui titik terang dalam menyelesaikan perselisihan di perairan tersebut.
Hal ini terjadi usai China memberikan pernyataan resmi mengenai Laut China Selatan di dalam KTT ASEAN.
"China bersedia berkerjasama dengan negara ASEAN dalam mengeliminasi gangguan, serta menangani masalah Laut China Selatan dengan tepat," sebut Perdana Menteri China Li Keqiang, seperti dikutip dari DW, Kamis (8/9/2016).
Advertisement
Baca Juga
Meski telah mengeluarkan pernyataan, Li sama sekali tidak memberikan detail lengkap cara apa yang akan dilakukan. Mereka hanya memastikan tidak mengizinkan negara lain di luar yang bersengketa, untuk ikut campur dalam pengelolaan masalah di Laut China Selatan.
Pernyataan dari Pemerintah China ini dikeluarkan usai mereka dituding mengerahkan sejumlah kapal dekat Pulau Scarborough Shoal. Tuduhan tersebut disampaikan oleh Pemerintah Filipina.
Scarborough Shoal merupakan salah satu pulau yang diperebutkan di perairan penuh sumber daya alam tersebut. Filipina menuduh China merebut daratan tersebut pada 2012 lalu.
Tudingan dari Filipina tak sampai di situ saja. Kapal-kapal China dituduh menghalang-halangi nelayan Filipina menangkap ikan di sekitar Scarborough Soal.
Dalam beberapa tahun terakhir Laut China Selatan telah menjadi pusat perseteruan China dan beberapa negara ASEAN, di antaranya Filipina, Vietnam, Malaysia dan Brunei.
China dituduh negara Asia Tenggara itu telah bertindak tak wajar, dan mengganggu kedaulatan negara lain demi menguasai Laut China Selatan.
Aksi tersebut membuat Filipina melaporkan China ke pengadilan arbitrase internasional (PCA). Gugatan tersebut akhirnya dimenangkan Filipina.
Kondisi di Laut China Selatan mengundang beberapa negara ASEAN lain yang tak berseteru untuk bersikap. Indonesia melalui Presiden Joko Widodo, menyatakan perwujudan perdamaian, stabilitas dan keamanan di Laut China Selatan harus terjadi.
"Kemitraan ASEAN dan RRT harus mampu, saya tegaskan, harus mampu berkontribusi terhadap perdamaian, berkontribusi terhadap stabilitas dan keamanan di Laut China Selatan," ujar Jokowi dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu 7 September 2016.
Kontribusi tersebut dilakukan dengan menghormati Hukum Internasional (termasuk UNCLOS 1982). "Semua pihak harus dapat menahan diri. Semua pihak harus mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai," pungkas Jokowi.