Liputan6.com, Warsawa - Pengadilan Polandia mendakwa dua remaja Inggris atas dugaan mencuri barang-barang di kamp kematian Auschwitz.
Mereka dituduh mengambil benda seperti tombol dan clipper atau alat potong rambut berkarat. Penjaga di situs itu melihat kedua remaja mengambil barang-barang tersebut dari tanah.
Para murid dari Perse School di Cambridge, Inggris, itu mengatakan mereka mengambil itu untuk menunjukkan kepada pemandu.
Advertisement
Mereka menyangkal tuduhan mencuri artefak penting budaya khusus selama kunjungan sekolah bulan Juni 2015.
"Para murid berada di daerah kamp kematian Nazi di mana barang-barang milik orang Yahudi yang dikirim ke kamar gas disimpan," jelas pihak pengadilan seperti dikutip dari BBC, Sabtu (10/9/2016).
Polisi juga menemukan fragmen dari sendok dan gelas pada kedua pemuda yang berusia 17 tahun pada waktu itu.
Awalnya mereka mengaku bersalah atas hal itu dan menerima dengan lapang dada. Tapi setelah kembali ke Inggris, keduanya mengubah pernyataan mereka.
Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun. Kini persidangan terus berlangsung.
Kamp Auschwitz mengingatkan pada peristiwa Holocaust. Tempat itu seolah menjadi lambang kekejian luar biasa yang pernah dilakukan oleh Nazi Jerman dalam Perang Dunia II.
Saat itu sekitar 1,1 juta orang Yahudi di Auschwitz, Polandia, dibunuh.