Liputan6.com, Bangkok - Thailand sejak lama dikenal sebagai destinasi wisata populer para pelancong dunia. Bahkan survei Mastercard Index of Global Destination Cities pada September lalu menempatkan Bangkok sebagai kota yang paling banyak dikunjungi wisatawan dari penjuru bumi.
Kini, Negeri Gajah Putih itu tengah berduka pasca-wafatnya Raja Bhumibol Adulyadej pada Kamis 13 Oktober kemarin. Pemerintah Thailand pun menetapkan masa berkabung selama satu tahun. Dan selama 30 hari ke depan bendera akan dikibarkan setengah tiang, sementara warga diminta untuk menghindari perayaan dalam bentuk apapun.
Baca Juga
Para turis yang berkunjung ke Thailand juga diminta menunjukkan kepekaannya. Mereka disarankan mengenakan busana warna hitam sebagai ungkapan rasa berkabung nasional. Pelancong juga diingatkan untuk menghormati hukum negara dan adat setempat. Demikian seperti dikutip dari BBC, Jumat (14/10/2016).
Advertisement
Tak hanya datang dari pemerintah, imbauan juga dikeluarkan sejumlah perwakilan negara. Inggris misalnya, menyarankan warganya untuk mengenakan pakaian berwarna gelap--tak menyebut hitam--dan sopan ketika berada di tempat-tempat umum.Â
Turis Britania Raya juga diminta untuk senantiasa memperbarui informasi dari media-media lokal dan mengikuti anjuran dari pemerintah setempat. Yang kembali ditekankan, sangat penting bagi wisatawan mengenakan pakaian sopan saat mengunjungi kuil atau istana kerajaan.
"Akses ke dunia hiburan, termasuk restoran, bar, dan kawasan perbelanjaan dibatasi dan Anda harus bersikap penuh hormat di area-area publik," ujar perwakilan Inggris, FCO.
Perdana Menteri Thailand, Prayuth Chan-ocha telah mengatakan bahwa semua hiburan ditiadakan selama 30 hari ke depan. Toko-toko di kawasan populer Patpong atau Red Light District-nya Thailand dilaporkan telah berhenti beroperasi sejak Kamis malam.
"Menahan diri dari perilaku yang ditafsirkan sebagai pesta, tidak sopan atau tidak tertib," demikian imbauan Kementerian Luar Negeri Australia seraya mengingatkan bahwa dalam 30 hari ke depan layanan publik dan komersial kemungkinan akan terganggu.
Lese Majeste
Raja dan keluarga kerajaan Thailand selama ini dilindungi oleh hukum Lese Majeste. Seseorang yang menghina mereka akan mendekam di penjara hingga 15 tahun. Aturan tersebut berdasar pada pasal 112 hukum pidana Thailand.
"Seseorang yang merusak nama baik, menghina, atau mengancam raja, ratu, putra mahkota, atau bangsawan akan dihukum penjara hingga 15 tahun," demikian kurang lebih bunyi pasal 112 dalam hukum pidana Thailand.
Hukum Lese Majeste bisa diajukan terhadap siapapun termasuk orang asing. Dan mereka harus menjalani proses investigasi secara resmi oleh pihak kepolisian.
Ketika Raja Thailand wafat, hukum ini kembali diperbincangkan. Penerapan hukum ini membuat rakyat Thailand sangat menghindar dari berbagai diskusi terkait suksesi Pangeran Maha Vajiralongkorn sebagai raja berikutnya.
Peringatan juga dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Belanda terkait dengan hukum Lese Majeste ini. Mereka mengingatkan warganya untuk menghindar mengeluarkan pernyataan atau berdiskusi kritis terhadap keluarga kerajaan.
Turis asal Negeri Kincir Angin itu juga diimbau untuk selalu membawa identitas kemana pun mereka pergi.
Raja Bhumibol Adulyadej memimpin monarkhi Thailand selama 70 tahun. Ini membuatnya tercatat sebagai raja yang berkuasa terlama di dunia--kini posisi itu dipegang oleh Ratu Elizabeth.
Ia wafat di RS Sirijaj, Bangkok, pada usia 88 tahun. Raja Bhumibol Adulyadej meninggalkan seorang istri, Ratu Sirikit dan empat orang anak. Mereka adalah putra mahkota, Pangeran Maha Vajiralongkorn, Putri Ubol Ratana, Putri Maha Chakri Sirindhorn, dan Putri Chulabhorn Walailak.
Sebagai Putra Mahkota, Pangeran Maha Vajiralongkorn telah meminta agar penobatannya sebagai raja ditunda. Menurutnya, ia dan rakyat Thailand masih berduka.