Liputan6.com, Seoul - Di bawah pemerintahan Kim Jong-un, Korea Utara telah melakukan 64 kali hukuman mati di depan umum dalam 9 bulan pertama tahun ini, demikian menurut laporan intelijen Korea Selatan.
Menurut para peserta rapat, laporan intelijen kepada parlemen Korea Selatan menyebutkan Korea Utara memang baru-baru ini sempat menahan diri melakukan eksekusi di depan umum, tapi kemudian melanjutkannya lagi setelah adanya sangsi baru Dewan Keamanan PBB pada Maret lalu.
Advertisement
Baca Juga
Sangsi tersebut dijatuhkan setelah peluncuran roket jarak jauh dan uji ledakan nuklir di awal tahun ini.
Dikutip dari Japan Times pada Jumat (21/10/2016), laporan Dinas Intelijen Nasional (NIS) itu juga menyebutkan bahwa Kim semakin cemas tentang keselamatan pribadinya dan bahkan menerapkan penambahan deteksi bahan peledak dan racun.
Ia juga sering membatalkan atau mengganti rencana-rencana kegiatan luar ruang, demikian menurut laporan tersebut.
Seperti dilaporkan dalam The Mirror, Kim disebutkan takut keluar dari istananya di Pyongyang untuk mengunjungi puluhan ribu korban banjir pada bulan lalu.
Petinggi militer mengatakan kepadanya bahwa ratusan senjata dan kotak-kotak amunisi hanyut oleh derasnya arus banjir yang melanda provinsi Hamgyong di utara negeri tersebut.
Pimpinan besar itu khawatir ia menjadi sasaran lawan yang bersiap melakukan pergantian rezim di negeri yang mengisolasikan diri tersebut.
Sebuah sumber menjelaskan kepada situs web Daily NK, "Ratusan senjata termasuk senapan dan amunisi terkubur atau hilang selama banjir."
"Kim Jong-un akan menghindari 'acara Nomor 1' di kawasan itu hingga semua senjata itu ditemukan."
'Acara Nomor 1' adalah acara-acara yang dihadiri oleh sang pemimpin Korea Utara.
"Di masa lalu, bahkan laporan satu kehilangan satu senjata api dapat menyebabkan kawasan itu dibatalkan menjadi tempat acara Nomor 1."