Liputan6.com, Somalia - Bajak laut Somalia akhirnya membebaskan 26 sandera setelah menyekapnya selama 5 tahun dalam tahanan. Hal itu diungkapkan oleh sebuah organisasi yang terlibat dalam proses mediasi.
Puluhan anak buah kapal (ABK) itu dibebaskan setelah kapal mereka dirompak di selatan Seychelles pada Maret 2012.
Dari 29 ABKÂ yang disandera, 1 orang tewas selama proses penyanderaan berlangsung sementara dua lainnya meninggal karena sakit selama di tempat penyanderaan. Demikian dikatakan oleh Ocean Beyond Piracy seperti dikutip dari CNN, Minggu (23/10/2016)
Advertisement
Para sandera itu seluruhnya pria. Mereka berasal dari Kamboja, China, Indonesia, Taiwan dan Filipina. Mereka tengah berangkat dari Omani dengan kapal Naham 3 ketika ditangkap.
John Steed dari Oceans Beyond Piracy mengatakan kru Naham 3 dibebaskan pada Sabtu 22 Oktober 2016. Ia tak menjelaskan secara detil kondisi para sandera atau berapa uang tebusan.
Rencananya, para ABKÂ korban perompakan itu akan diangkut oleh pesawat PBB dan akan dikirim ke negaranya masing-masing.
"Mereka dalam kondisi cukup masuk akal jika mengingat apa yang terjadi dengan mereka," kata Steed.
"Mereka semua kurang gizi. Empat diantaranya harus mendapat perawatan," lanjutnya.
Penyanderaan ABKÂ Naham 3 merupakan terbesar kedua yang dilakukan oleh bajak laut Somalia.
Penyanderaan terlama menimpa 4 anak buah kapal FV Prantalay 12 setelah ditahan selama 5 tahun 2 bulan. Mereka disandera oleh bajak laut Somalia pada April 2010 dan dibebaskan pada Februari 2015.
Bajak laut Somalia telah mendapat keuntungan jutaan dolar dari penculikan dan penyanderaan.
Meskipun pembajakan telah berkurang drastis di Somalia dalam beberapa tahun terakhir, namun kawasan itu tetap saja menjadi momok menakutkan pelayaran internasional. Belum lagi kerugian yang diderita negara-negara sekitarnya.
Pada 2013 kerugian global akibat bajak laut Somalia mencapai US$18 juta.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI, mengatakan pembebasan tersebut benar adanya.
"Berita pembebasan ABK yang salah satunya WNI benar adanya. Ibu Menlu Menlu akan memberi pernyataan pada Senin 24 Oktober 2016 pagi. Kemlu sudah tangani ini beberapa hari terakhir di lapangan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal kepada Liputan6.com.