Liputan6.com, New York - Petisi online yang diajukan para penghuni apartemen "Trump Place" di Riverside Boulevard 140, 160, dan 180 di New York, Amerika Serikat (AS) kepada pemilik bangunan Equity Residential untuk mencopot nama presiden terpilih AS itu dari gedung tempat tinggal mereka dikabulkan.
Alasan pengajuan petisi online itu adalah, para penghuni merasa malu tinggal di bangunan bernama "Trump Place". Mereka merasa dikait-kaitkan dengan Donald Trump yang baru saja dipilih sebagai presiden AS.
Seperti dikutip dari Associated Press, Kamis, (17/11/2016) total terdapat 600 warga di tiga apartemen yang menandatangani petisi online tersebut. 'Kegaduhan' ini dimulai sejak beberapa pekan lalu tepatnya setelah tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan Trump terhadap sejumlah perempuan mengemuka.
Advertisement
Pemilik bangunan apartemen itu pun menyetujui permintaan para penghuni untuk mengubah nama gedung dari "Trump Place" menjadi sesuai dengan nama jalan di daerah itu.
"Kami semua sangat gembira, dan ini sudah waktunya," kata Marjorie Jacobs, yang telah tinggal di salah satu bangunan selama lima tahun. "Kami muak dengan hasil pilpres."
Juru bicara Equity Residential, perusahaan yang berbasis di Chicago yang memiliki dan mengelola bangunan,mengatakan bahwa "desakan dari para penghuni" merupakan salah satu faktor yang membuat mereka memutuskan mengubah nama gedung itu.
"Kenetralan identitas gedung mewakili semua penghuni saat ini dan di masa depan," ujar Jubir Equity Residential, Marty McKenna.
Beberapa menara di area sekitar apartemen "Trump Place" juga diketahui menyandang nama presiden terpilih AS itu. Namun hingga saat ini, para pemiliknya masih berniat memakai brand Trump.
Sementara itu pada Oktober lalu, Juru bicara tim transisi Trump, Hope Hicks sempat mengatakan kepada The New York Times bahwa diturunkannya "Trump Place" akan menyebabkan bangunan tersebut kehilangan nilai yang sangat besar. Namun Hicks belum berkomentar terkait dengan disetujuinya tuntutan petisi online tersebut.