Liputan6.com, Amsterdam - Politikus Belanda yang dikenal anti-Muslim, Geert Wilders diputus bersalah oleh pengadilan negara setempat. Ia terbukti sebagai pelaku penyebar kebencian.
Kejadian ini terjadi pada 2014 di Den Haag. Saat itu Wilders tengah berkampanye dan mengeluarkan yel-yel antiimigran asal Maroko.
"Mana yang kalian pilih, lebih sedikit imigran Maroko atau lebih banyak," tanya Wilders kepada pendukungnya.
Advertisement
"Lebih sedikit, lebih sedikit," ujar pendukung Wilders.
Baca Juga
Mendengar hakim itu, Wilders tersenyum lalu berkata, "Kami sedang merencanakan itu."
Mendengar putusan ini Wilders langsung bereaksi. Dia mengatakan, hakim kasusnya merupakan kelompok pembenci partai kanan jauhnya, Freedom Party (PVV).
"Tiga hakim pembenci PVV telah memutuskan untuk menghukum saya dan setengah dari Belanda, Gila," ujer Wilder dalam twitternya.
Putusan ini membuat Wilders didenda 5.000 euro. Namun, tanpa hukuman penjara.
Sejak awal persidangan, Wilders memutuskan untuk melakukan boikot. Ia sama sekali tak pernah hadir.
Rencananya dirinya dan kuasa hukum akan segera mengajukan banding atas hukumannya tersebut. Wilder beralasan perkataannya saat itu adalah bentuk kebebasan berpendapat.
Wilder dikenal sebagai politisi kanan yang kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial mengenai Islam. Pada 2011 lalu ia menyerukan pelarangan Alquran di Negeri Tulip.
Ia juga pernah bikin heboh dengan film pendeknya yang kontroversial yang memfitnah Islam.
Pada 2012 lalu, partai Wilders nyinyir mengkritik pakaian Ratu Belanda, Beatrix -- yang telah digantikan putranya -- saat melawat ke Abu Dhabi dan Oman.
Kala itu, mantan ratu tersebut mengenakan kerudung dan sarung tangan saat mengunjungi masjid. Pihak pemerintah mengatakan, itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan.
Namun, kubu Wilders menyebut, apa yang dilakukan kepala negaranya kala itu sebagai tindakan 'melanggengkan penindasan terhadap perempuan'.
Ratu tertangkap kamera mengenakan syal merah yang menutupi topinya saat melawat ke Masjid Agung Sultan Qaboo di Muscat.