Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyambut baik pembebasan dua orang WNI sandera Abu Sayyaff. Menurut dia, upaya pelepasan ini dipenuhi tantangan berat.
Retno menyampaikan hal ini didasari alasan kuat. Sebab, proses pembebasan memakan waktu kurang lebih setengah tahun lamanya.
"Pembebasan ini adalah hasil diplomasi total yang melibatkan berbagai elemen pemerintah selama enam bulan terakhir," ucap Retno dalam keterangan persnya kepada Liputan6.com pada Selasa (13/12/2016)
Advertisement
Dia menambahkan, sebelum kembali ke Tanah Air, pada 13 Desember ini para WNI terlebih dulu diserahterimakan oleh Komandan Wesmincon kepada Duta Besar RI di Filipina.
Mantan Dubes RI untuk Norwegia ini menegaskan, dengan bebasnya Robin Piter dari Samarinda dan Muhamad Nasir asal Sulawesi Selatan, maka sudah tidak ada lagi ABK TB Charles yang disandera.
"Tujuh ABK TB Charles yang diculik pada tanggal 20 Juni 2016 seluruhnya telah dibebaskan," ucap dia.
Sebelumnya, pada 7 Agustus 2016, dua ABK Muhammad Sofyan dan Ismail berhasil dibebaskan. Sementara itu, pada 1 Oktober 2016, tiga ABK Edi Suryo, Muhammad Mahbrur Dahri, dan Ferry Arifin juga berhasil dibebaskan," tutur Retno.
Sementara itu, masih ada empat WNI yang merupakan anak buah kapal yang disandera oleh kelompok bersenjata pada November dan Desember tahun lalu. Diduga penyandera adalah faksi yang berbeda dari Abu Sayyaf.Â