Sukses

Raja Baru Thailand Beri Pengampunan Bagi 150 Ribu Narapidana

Vajiralongkorn naik takhta pada 1 Desember, menggantikan sang ayah Raja Bhumibol Adulyadej yang mangkat pada 13 Oktober lalu.

Liputan6.com, Bangkok - Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn akan mengampuni atau mengurangi masa tahanan 150.000 narapidana, termasuk terhadap mereka yang dipenjarakan terkait dengan pasal lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan. Pernyataan tersebut dirilis melalui media kerajaan, The Royal Gazette.

Vajiralongkorn naik takhta pada 1 Desember, menggantikan sang ayah Raja Bhumibol Adulyadej yang mangkat pada 13 Oktober lalu.

"Ini adalah kesempatan pertama sejak Yang Mulia naik takhta untuk menunjukkan belas kasihnya," tulis The Royal Gazette seperti dikutip dari Reuters, Selasa (13/12/2016) yang mengumumkan jika 150.000 tahanan memenuhi syarat maka mereka akan dibebaskan, namun meski tidak akan dikurangi masa kurungannya.

Namun berapa pastinya narapidana yang akan dibebaskan belum dapat dikonfirmasi mengingat masing-masing rumah tahanan memiliki penilaian berbeda-beda.

"Tahanan yang terkena pasal 112--lese majeste--dan narkoba termasuk yang mendapat pengampunan baik pembebasan atau pengurangan masa hukuman," kata Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan, Kementerian Kehakiman Thailand, Kobkiat Kasivivat.

Jumlah mereka yang dihukum terkait dengan lese majeste belum diumumkan. Namun sejak pertengahan 2014, kelompok pemantau hukum, Ilaw mengatakan terdapat 80 kasus penghinaan keluarga kerajaan.

"Para tahanan akan dilihat kasus per kasus pada setiap penilaian lembaga pemasyarakatan," Sekretaris Kementerian Kehakiman Thailand, Chanchao Chaiyanukit.

Mereka yang dihukum karena pasal pembunuhan dan pemerkosaan tidak akan mendapat pengampunan, baik pengurangan masa kurungan bahkan pembebasan.

Populasi narapidana di Negeri Gajah Putih itu dilaporkan meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Sebagian besar tersangkut kasus narkoba.

Departemen Lembaga Pemasyarakatan pada Juli lalu mengumumkan bahwa setidaknya terdapat 321.347 narapidana di Thailand. Dan 70 persen di antaranya didakwa dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.