Liputan6.com, New York - Palu hakim telah dijatuhkan untuk terdakwa Glendon Crawford. Pria asal negara bagian New York, Amerika Serikat itu dijatuhi pidana 30 tahun atas dakwaan berkomplot merencanakan pembunuhan terhadap muslim.
Departemen Kehakiman Amerika menggambarkan terdakwa sebagai anggota kelompok rasialis Ku Klux Klan.
"Montir Amerika telah itu dijatuhi hukuman penjara 30 tahun karena berusaha membuat 'senjata pemusnah masal' untuk membunuh umat Islam," demikian seperti dikutip dari VOA News, Selasa (20/12/2016).Â
Advertisement
Crawford dinyatakan bersalah Agustus 2015 karena berkonspirasi dengan orang lain untuk membuat senjata yang akan menyebarkan radiasi.
"Crawford berencana membunuh orang-orang Muslim karena agama mereka, dan orang-orang lain yang keyakinan politik dan sosial mereka tidak disetujuinya, termasuk para pejabat pemerintah," kata jaksa Richard Hartunian. "Ini adalah kasus klasik aksi teroris domestik."
Crawford adalah orang pertama yang dinyatakan bersalah berdasarkan hukum tahun 2004 untuk mencegah teroris menggunakan 'bom maut' penyebar radiasi.
Para pengacara Crawford menyatakan dalam sidang bahwa kliennya dijebak oleh pemerintah. Mereka mengatakan alat radiasi itu dibuat oleh para agen federal dan mengatakan terdakwa tidak pernah bermaksud menggunakannya.
Departemen Kehakiman menuduh rekan Crawford, Eric Feight berusaha merancang dan membuat, serta menguji coba sebuah alat yang bisa diledakkan dari jauh.
Feight mengaku bersalah atas kasus itu dan dijatuhi hukuman penjara delapan tahun dan satu bulan.
Crawford menerima alat penyebar radiasi dari orang-orang yang dia yakini adalah para pengusaha yang berafiliasi dengan Ku Klux Klan, tetapi sebenarnya adalah para agen FBI yang menyamar, demikian menurut pihak kejaksaan.
Jaksa penuntut umum mengatakan, Crawford menghubungi kelompok-kelompok tertentu untuk minta bantuan keuangan bagi rencananya untuk memperoleh alat radiasi untuk digunakan terhadap orang-orang yang digambarkannya sebagai 'musuh Israel'.
Mereka mengatakan dia juga mencari pendanaan untuk rencananya dari para anggota senior Ku Klux Klan.