Liputan6.com, Auckland - Seorang wanita Kanada dilarang masuk ke Selandia Baru setelah ketahuan mencoba menyelundupkan kucing miliknya, dalam sebuah tas jinjing pada penerbangan itu sendiri bermula di Vancouver, Kanada.
"Wanita itu hanya mengakui membawa sepasang sepatu boots kotor setelah tiba di bandara Auckland, Selandia Baru," kata Juru Bicara Ministry of Primary Industry, Craig Hughes dikutip dari Radio New Zealand pada Jumat (23/12/2016).Â
Advertisement
Baca Juga
Dikutip dari UPI, wanita itu diketahui melakukan perjalanan bersama suaminya. Ia baru mengakui ada kucing dalam tas, setelah petugas mencoba melakukan pemindaian sinar-X terhadap tas dan melakukan uji keamanan biologis.
"Sepertinya kucing itu sangat tenang. Anteng," kata Hughes kepada ITV.
Hughes menduga kucing itu diberi obat penenang agar mengantuk selama penerbangan yang berjarak lebih dari 11 ribu kilometer tersebut.
Selandia Baru memiliki larangan ketat tentang impor peliharaan dan memberikan syarat agar hewan peliharaan mendapat microchip tanam, serta menjalani karantina selama setidaknya 10 hari sebelum masuk ke negeri itu.
Tindakan wanita itu dipandang "sengaja tapi sangat bodoh", sehingga tentu saja ia dilarang masuk ke Selandia Baru dan dikirim kembali ke Kanada.
"Ia merencanakan liburan menyenangkan dengan suaminya di Selandia Baru. Demikian juga dengan kucingnya," ujar Hughes.
Saksikan juga video menarik berikut ini: