Liputan6.com, Yerusalem - Kejaksaan Agung Israel memerintahkan kepolisian untuk melakukan penyidikan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Orang nomor satu pemerintahan tersebut diduga terlibat dua kasus kriminal.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kementerian Hukum Israel. Mereka menyatakan belum bisa mengungkap kasus kriminal apa yang terkait dengan Netanyahu.
"Penyidikan sedang berjalan. Kami belum bisa mengonfirmasi atau menyangkal apa yang akan dituduhkan," sebut keterangan resmi Kementerian Hukum Israel, seperti dikutip dari Middle East Monitor, Kamis (29/12/2016).
Advertisement
"Kejaksaan agung, polisi, dan kejaksaan sedang bekerja dan melakukan kerjasama erat dan sesegera mungkin akan memberi tahu ke publik soal investigasi ini," sambung dia.
Baca Juga
Sampai saat ini, belum ada respons dari Netanyahu dan kantor perdana menteri, terkait penyidikan tersebut.
Sebelumnya, Netanyahu disebut-sebut telah melakukan kesalahan dalam pembelian kapal selam dari Jerman. Namun, politikus konservatif tersebut menolak semua tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Menurut beberapa Media Israel, Jaksa Agung Avihai Mandelblit telah memberikan wewenang untuk segera memanggil Netanyahu. Tetapi, pemanggilan tersebut harus dilakukan secara hati-hati.
Untuk tanggal pemanggilan kejaksaan mau pun polisi belum bisa memberikan kepastian. Mereka hanya menyatakan, hal itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
Dalam pernyataan resminya Mandelblit mengatakan, dua kasus yang menimpa Netanyahu sangat serius. Sehingga saat ini belum bisa dibocorkan ke publik.