Liputan6.com, Hongkong: Sebanyak 1.200 pembantu rumah tangga asal negara-negara ASEAN, seperti Indonesia, Filipina, Nepal, Srilangka, dan Thailand menggelar unjuk rasa di Hongkong, Ahad (13/1). Para demonstran menentang rencana pemerintah Cina yang akan memotong jumlah upah minimum mereka. Selain mereka, aksi juga diikuti para majikan dan aktivis asosiasi pekerja setempat.
Selama ini, PRT di Hongkong menerima upah minimum sebesar US$ 471 per bulan. Upah tersebut dinilai masih kurang karena kebanyakan dari PRT harus berkerja selama 18 jam per hari dalam sepekan. Menanggapi aksi tersebut, Kementerian Tenaga Kerja Cina tak berkomentar apa-apa. Pemerintah Cina melah mengatakan, pengumuman jadi atau tidak keputusan itu baru akan diputuskan 1 Februari mendatang.(ICH/Pin)
Selama ini, PRT di Hongkong menerima upah minimum sebesar US$ 471 per bulan. Upah tersebut dinilai masih kurang karena kebanyakan dari PRT harus berkerja selama 18 jam per hari dalam sepekan. Menanggapi aksi tersebut, Kementerian Tenaga Kerja Cina tak berkomentar apa-apa. Pemerintah Cina melah mengatakan, pengumuman jadi atau tidak keputusan itu baru akan diputuskan 1 Februari mendatang.(ICH/Pin)