Sukses

Diduga Ikut Organisasi Teroris, TKI Ditangkap di Malaysia

Penahanan dilakukan saat seorang WNI mencoba menyeberang dari Malaysia ke Singapura.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga negara Indonesia ditangkap aparat berwenang di Malaysia. Ia diciduk karena diduga terkait organisasi teroris global.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, laporan mengenai penangkapan WNI yang identitas dirahasiakan ini didapat dari dua perwakilan Indonesia di Negeri Jiran.

"Informasi yang kita terima dari KJRI Johor Bahru dan KBRI Kuala Lumpur bahwa mereka mendapatkan informasi secara informal dari pihak Otoritas Keamanan Malaysia kemarin bahwa ada WNI yang ditahan oleh mereka karena diduga memiliki informasi dan gambar-gambar yang terkait dengan kelompok radikal teroris," ucap pria yang kerap disapa Tata ini, Kamis (5/1/2016).

Dia mengatakan, WNI yang bekerja sebagai TKI tersebut saat ini ditahan Otoritas Malaysia. Penahanan berlangsung kurang lebih satu bulan.

"Ditahan selama 28 hari," ucap dia.

WNI tersebut ditangkap saat mencoba menyeberang ke Singapura. Sekarang, yang bersangkutan sudah menjalani sidang awal.

"Pengadilan itu merupakan tahap pertama, di situ mereka dituduh terlibat dengan kelompok radikal dan akan melakukan suatu tindakan yang mengkhawatirkan tindakan teroris," ujarnya.

WNI ini pun dipastikan telah mendapat pendampingan hukum dari Perwakilan RI di Malaysia. Pendampingan itu merupakan hak bagi setiap Warga Indonesia yang terkena kasus hukum di luar negeri.

"KBRI dan KJRI saya tekankan sudah akan memberikan pendampingan sesuai dengan SOP yang berlaku dalam perlindungan WNI. Menurut rencana tanggal 7 hari minggu akan ada lagi pemanggilan yang bersangkutan ke pengadilan untuk yang kedua," Tata mengatakan.

Video Terkini