Liputan6.com, Melbourne - Kejadian pengibaran bendera bintang kejora di KJRI Melbourne, membuat Pemerintah Indonesia meradang. Protes pun dilayangkan kepada otoritas setempat.
"Pemerintah RI telah menyampaikan protes ke Pemerintah Australia dan meminta agar pelaku segera ditangkap dan dihukum secara tegas sesuai hukum yang berlaku," sebut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir kepada Liputan6.com.
Protes kepada Australia, dijelaskan pria yang kerap bernama Tata ini didasari alasan yang tepat. Sebab, Otoritas Negeri Kanguru seharusnya menjamin keamanan setiap perwakilan asing tanpa terkecuali.
Advertisement
"Pemerintah RI mengingatkan bahwa menjadi tanggung jawab Pemerintah Australia untuk melindungi perwakilan diplomatik dan konsuler yang ada di Australia sesuai dengan Konvensi Wina tahun 1961 dan 1963 mengenai hubungan diplomatik dan konsuler," ujarnya.
Baca Juga
Tata pun meminta Australia lebih meningkatkan kewaspadaan. Hal ini agar, kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Untuk itu Pemerintah RI meminta kepada Pemerintah Australia untuk memastikan dan meningkatkan perlindungan terhadap semua properti diplomatik dan konsuler Indonesia," jelas dia.
Sebelumnya Tata mengatakan, kejadian itu berlangsung Jumat 6 Januari 2016 siang waktu setempat. Ketika itu, kondisi kantor KJRI tidak begitu ramai.
"Tindakan kriminal tersebut terjadi pada Jumat pukul 12.52 siang, saat sebagian besar staff KJRI sedang melakukan Ibadah Salat Jumat," sebut dia.
"Pelaku menerobos halaman gedung apartemen tetangga KJRI sebelum memanjat pagar tembok KJRI yang tingginya lebih dari 2,5 meter," tambah Tata.