Liputan6.com, Islamabad - Mulai sensus penduduk 2017 yang akan diadakan pada Maret nanti, Pakistan akan menyertakan perhitungan jumlah transgender dalam populasinya.
Perhitungan gender ke 3 itu dilakukan setelah suatu putusan pengadilan bersejarah yang diterbitkan oleh Pengadilan Tinggi Lahore.
Advertisement
Baca Juga
Dikutip dari Mashable pada Rabu (11/1/2017), sensus 2017 merupakan yang ke enam kalinya di Pakistan dan baru diadakan lagi setelah jeda panjang selama 19 tahun.
Keputusan pengadilan terbit setelah suatu petisi yang diajukan pada November 2016 lalu. Di dalam petisi ada seruan untuk mengakui masyarakat trandgender Pakistan.
Belum ada statistik resmi tentang ukuran populasi gender ke tiga di Pakistan, tapi sejumlah perkiraan menyebutkan antara 80 hingga 500 ribu. Sekitar 70 ribu di antaranya ada di Karachi.
Masyarakat transgender Pakistan menyambut hangat keputusan itu dan mengharapkan status "kewarganegaraan yang setara."
Pada 2012, Mahkamah Agung Pakistan telah mendeklarasikan kesetaraan hak dalam masyarakat, termasuk hak untuk mendapat warisan properti dan harta.
Pada 2011, kaum transgender diberikan hak untuk memberikan suara dalam pemilihan umum (pemilu).
Di kawasan anak benua, Nepal merupakan negara pertama di dunia yang menghitung transgender dalam sensus nationalnya pada 2011. India kemudian melakukan hal yang sama pada tahun yang sama pula.