Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kamar Dagang China, Liu Cheng angkat bicara soal serbuan tenaga kerja ilegal dari negaranya ke Indonesia.
Liu mengatakan, kejadian ini memang ada. Namun, tidak semua Tenaga KerjaChina yang masuk ke Indonesia berstatus ilegal.
"Kami juga mengakui ada fenomena segelintir orang China yang bekerja di Indonesia dan melakukan bisnis dengan menyalahgunakan visa atau identitasnya," sebut Liu di Hotel Shangrila, Rabu (18/1/2017).
Ia pun telah meneliti hal tersebut. Ada beberapa faktor kenapa fenomena ini terjadi.
Baca Juga
"Pertama perusahaan China yang baru datang tidak mengetahui atau mengenal hukum tentang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Kedua mungkin ada perusahaan yang tertipu atau bermasalah dengan agen pengurusan KITAS," ujar Liu.
"Ada kemungkinan juga sekelompok orang untuk menghemat waktu dan uang menyalahgunakan visa," sambung dia.
Liu menekankan, ia meyakinkan di masa depan mereka siap memperbaiki kesalahan saat ini. Ia pun kembali menegaskan bahwa pelanggaran tersebut hanya dilakukan sekelompok kecil pelaku bisnis.
"Perusahaan China berinvestasi ke luar negeri bukan hanya ke Indonesia, tuntutan Pemerintah China adalah untuk menaati hukum dan permintaan negara asing," jelasnya.
Selain memastikan untuk memperbaiki diri, Liu mengatakan kesalahan tidak semua ada di China. Birokrasi di Indonesia pun harus diperbaiki agar kejadian seperti ini tak terulang di masa mendatang.
"Perusahaan China yang ingin mengurus Kitas itu prosesnya panjang, rumit dan makan waktu. Ini rugikan investor asing," tegas dia.
Advertisement