Liputan6.com, Washington, DC - Pelantikan Presiden AS tinggal hitungan jam. Pada 20 Januari 2017 waktu setempat, Donald Trump akan resmi menggantikan posisi Barack Obama sebagai orang nomor satu di negaranya.
Sejak saat itu, Obama akan menanggalkan predikatnya sebagai Presiden AS, termasuk segala fasilitas yang didapatnya kala menjadi pemimpin negara tersebut.
Baca Juga
Kendati demikian, suami Michele Obama itu akan mendapatkan haknya sebagai mantan orang nomor satu Negeri Paman Sam.
Advertisement
Dilansir dari VOA News, Kamis (19/1/2017), beberapa di antaranya yang didapatkan oleh Obama usai pensiun sebagai Presiden AS adalah pengamanan ekstra seumur hidup.
Meski tak lagi memimpin negara, Obama akan tetap mendapatkan pengawalan pribadi. Termasuk istri dan anak-anaknya.
Tunjangan sebagai mantan Presiden AS pun akan diberikan kepada Obama.
Saat menjadi Presiden AS, Obama mendapat kompensasi dalam jumlah agregat sebesar US$ 400.000 per tahun (Rp 5,3 miliar), yang dibayarkan setiap bulan. Lalu menerima tunjangan sebesar US$ 50 ribu atau Rp 664 juta per bulan.
Sementara sebagai mantan Presiden AS, Obama akan mendapat tunjangan US$ 205.700 atau sekitar Rp 2,7 miliar.
Apa saja yang didapati mantan Presiden AS selain itu? Selengkapnya dalam video berikut ini: