Liputan6.com, Washington, DC - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menyiratkan keinginan untuk menerapkan kembali teknik penyiksaan waterboarding yang dihapus pada era pemerintahan Barack Obama.
Waterboarding adalah metode interogasi yang dilakukan dengan cara mengikat tangan dan wajah, kemudian kepala yang bersangkutan akan ditutup dan diguyur air. Teknik ini lazim digunakan untuk menyiksa para teroris.
Menurut Trump, api harus dilawan dengan api.
Advertisement
Seperti dilansir BBC, Kamis, (26/1/2017), dalam wawancaranya dengan ABC News, Trump menjelaskan bahwa ia akan berkonsultasi dengan Menteri Pertahanan James Mattis dan Direktur CIA Mike Pompeo tentang apa yang dapat dilakukan secara legal untuk memerangi radikalisme.
Namun secara tersirat Trump menegaskan, teknik penyiksaan waterboarding sepadan dengan perilaku kejam yang dilakukan kelompok radikal di Timur Tengah.
"Saya telah berbicara dengan pejabat intelijen tingkat tinggi dan bertanya apakah waterboarding efektif? apakah penyiksaan ampuh? dan jawabannya, 'ya, tentu saja'," ujar Trump.
"Kepala orang dipenggal, peristiwa itu direkam dan rekamannya disebarkan ke seluruh dunia. Apakah kita tidak diizinkan melakukan sesuatu terkait hal ini?," tanyanya.
Lebih lanjut, presiden AS ke-45 ini menjelaskan bahwa jika waterboarding layak diberlakukan maka ia akan berjuang untuk itu.
"Saya mengandalkan Pompeo dan Mattis dan tim saya. Jika mereka tidak ingin melakukannya, tak apa. Namun jika mereka mau melaksanakannya, akan saya upayakan. Saya ingin melakukan sesuatu sesuai aturan, secara legal. Tapi menurut saya itu (waterboarding) benar-benar efektif," kata suami dari Melania itu.
Semasa berkampanye, ayah dari lima anak itu mengindikasikan, kelak ia akan menghidupkan kembali metode waterboarding dan bersikap lebih keras terhadap tersangka kasus terorisme. Namun dalam satu titik, ia melunak dan mengatakan tidak akan memerintahkan militer untuk melanggar hukum internasional.
Mantan direktur CIA, Leon Panetta angkat bicara terkait dukungan Trump terhadap penyiksaan waterboarding ini. Ia menegaskan, adalah "kesalahan serius untuk mengambil langkah mundur."
"Kenyataannya, kita tidak perlu menggunakan metode interogasi yang ditingkatkan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan. Saya rasa merupakan kesalahan untuk menerapkan itu kembali. Itu dapat merusak citra kita di seluruh dunia," jelasnya.
Hingga saat ini belum ada kepastian apakah Trump akan meneken perintah eksekutif untuk memberlakukan kembali teknik penyiksaan yang telah ada sejak zaman inkuisisi Spanyol untuk memperoleh informasi, menghukum, dan mengintimidasi.