Liputan6.com, Jakarta - Pada Senin (30/1/2017) perhatian para pembaca Liputan6.com masih tersedot kepada isu yang sama, yaitu dampak kebijakan Presiden Donald Trump terhadap sejumlah pendatang dan pengungsi dari negara mayoritas muslim.
Seorang dokter hewan asal Inggris, gagal masuk ke Amerika Serikat karena masih memegang paspor Iran. Kemudian ada dugaan pemeriksaan laman Facebook para pendatang terkait sikap mereka terhadap Presiden Donald Trump.
Baca Juga
Para pembaca juga menyimak reaksi 6 negara yang warganya ditolak atau ditunda masuk ke Amerika Serikat.
Advertisement
Berikut adalah Top 3 Global selengkapnya:
1. Dampak Perintah Trump, Dokter Asal Inggris Dilarang Masuk AS
Seorang dokter hewan asal Glasgow, Inggris, terancam tak bisa masuk bandara Amerika Serikat. Hal itu merupakan dampak dari perintah eksekutif Donald Trump tentang imigrasi dan larangan 7 negara muslim masuk AS.
Hamaseh Tayari, pemegang paspor Iran, akan bersiap pulang ke Inggris dari liburannya di Costa Rica. Namun, pesawatnya mengharuskan transit di New York.
Namun, agen perjalanannya memberi tahu, ia tak bisa terbang ke AS karena perintah eksekutif Donald Trump itu.
Presiden Amerika Serikat yang baru itu mengatakan dirinya akan mengupayakan segala cara untuk menjauhkan radikal teroris jauh dari AS.
2. Pasca-Larangan Muslim Masuk AS, Petugas Imigrasi Cek Facebook
Pasca-perintah eksekutif Donald Trump tentang larangan 7 negara muslim masuk AS, seluruh petugas perbatasan mendapat tugas lebih banyak lagi.
Salah satunya adalah, petugas imigrasi dan perbatasan mengecek Facebook para pengunjung dari negara-negara muslim yang terdampak sebelum membolehkan masuk ke AS.
Pengecekan Facebook itu diklaim oleh pengacara dari Houston, Texas, Mana Yegani. Tak hanya para pemegang visa, namun permanent resident pemegang Green Card --yang punya hak untuk kerja dan tinggal di AS-- harus ditahan di sejumlah bandara di AS.
3. Warganya Dilarang Masuk AS, Ini Reaksi 6 Negara Muslim
Belum lagi genap 10 hari memerintah, Presiden Amerika Serikat Donald Trump sudah memicu kontroversi sengit. Ia mengeluarkan perintah eksekutif (executive order) yang melarang sementara para pengungsi dan pendatang dari tujuh negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim.
Negara-negara tersebut adalah Suriah, Iran, Irak, Sudan, Libya, Somalia, dan Yaman.
Kebijakan Trump menuai kecaman. Para demonstran berdatangan ke sejumlah bandara di AS, tempat para penumpang dari negara-negara terdampak ditahan.