Liputan6.com, Jakarta - Presiden Kazakhstan Nursultan Nazarbayev mengumumkan distribusi kekuasaan. Keputusan tersebut diambil untuk mewujudkan reformasi di negara pecahan Uni Soviet tersebut.
Duta Besar Kazakhstan untuk Indonesia, Askhat Orazbay menjelaskan keputusan ini diambil pada 25 Januari 2017. Dia menjelaskan, Nazarbayev menyerahkan beberapa tugasnya ke sejumlah lembaga negara.
"Poin utamanya, presiden memberikan sejumlah kewenangan dan perannya ke parlemen dan pemerintahan," sebut Orazbay di Kantor Kedutaan Kazakhstan di Jakarta, Kamis (2/2/2017).
"Esensi dari reformasi yang diberikan adalah sebagai bentuk redistribusi otoritas dan demokratisasi dalam sistem politik keseluruhan kami," sambung dia.
Baca Juga
Ke depannya, Nazarbayev hanya akan mengurusi beberapa urusan. Sementara, sejumlah isu kepentingan Kazakhstan yang lain ditangani parlemen serta pemerintah.
"Dalam kondisi baru ini, prioritas presiden akan lebih strategis dan memainkan peran untuk menjadi pengawas tertinggi hubungan antar seluruh cabang pemerintahan," jelas dia.
"Kepala negara kami juga akan lebih berkonsentrasi pada masalah hubungan luar negeri, keamanan dalam negeri, dan kapabilitas pertahanan nasional," sambung dia.
Beberapa kewenangan Presiden Nazarbayev yang diserahkan ke parlemen, diterangkan Orazbay termasuk soal ekonomi dan sosial. Untuk masalah ini nantinya seluruh kewenangan pengambilan keputusan diserahkan kepada otoritas pemerintahan, badan eksekutif negara, dan beberapa kementerian.
"Semua persetujuan program pemerintah itu akan diberikan kepada pemerintah saat ini. Oleh sebab itu, peran dari pemerintahan dan parlemen akan semakin meningkat," tegasnya.
"Program reformasi ini merupakan sebuah jawaban ke mana arah Kazakhstan bergerak. Jawabannya jelas dan konsisten, Kazakhstan bergerak ke arah pembangunann demokrasi," kata Orazbay.
Advertisement