Sukses

Bom Meledak di Dekat Arena Adu Banteng Kolombia, 26 Orang Terluka

Hingga saat ini belum diketahui dalang dan motif di balik ledakan yang menewaskan puluhan anggota polisi tersebut.

Liputan6.com, Bogota - Sebuah bom rakitan meledak di dekat arena adu banteng di Bogota, Kolombia pada Minggu waktu setempat. Peristiwa itu melukai puluhan anggota polisi dan dua warga sipil.

Ledakan juga turut mengancurkan jendela sejumlah gedung apartemen di dekat lokasi. Bom dicurigai telah diletakkan di selokan di sebuah tempat penginapan yang populer di kalangan backpaker.

Bom meledak hanya beberapa jam sebelum adu banteng digelar tepatnya saat polisi anti huru-hara berkumpul menjelang demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah penggiat hak-hak binatang.

Hingga saat ini pihak berwenang belum mengungkap motif ledakan dan mengatakan mereka belum memiliki bukti bahwa peristiwa itu terkait dengan adu banteng.

Beberapa media lokal berspekulasi bahwa bom mungkin saja diletakkan oleh Tentara Pembebasan Nasional, pemberontak terbesar kedua di negara itu--yang dalam beberapa pekan terakhir telah melakukan serangan kecil di mana menargetkan polisi.

Wali kota Enrique Penaloksa mengatakan melalui media sosial Twitter bahwa seorang anggota polisi tewas. Namun ketika kondisi sudah terkendali, ia menghapus kicauannya.

Seorang pejabat kepolisian mengatakan 26 orang terluka, dan dua di antaranya adalah warga sipil. Seluruh korban luka telah dilarikan ke rumah sakit terdekat. Enam orang dalam kondisi kritis dengan cedera pada mata.

"Para teroris tidak mengintimidasi kami. Kami akan melakukan semua yang diperlukan untuk menangkap mereka," kata Penalosa melalui Twitter seperti dikutip dari Associated Press, Senin, (20/2/2017).

Juan David Gonzalez, pemilik tempat penginapan El Pit mengatakan puluhan tamu di tempatnya terguncang oleh ledakan, namun tidak ada di antara mereka yang terluka.

"Kami semua tengah sarapan ketika ledakan terjadi. Semua orang terkejut, namun untungnya tidak ada yang terluka," kata Gonzalez.

Wali kota Bogota sebelumnya yang berasal dari kelompok kiri pada tahun 2012 telah melarang diadakannya adu banteng. Namun pengadilan konstitusi kemudian membatalkan larangan tersebut dengan pertimbangan bahwa ajang tersebut merupakan warisan budaya Kolombia dan tidak bisa dilarang.