Liputan6.com, Jakarta - Kisah seputar kematian Kim Jong-nam di Malaysia masih menjadi pusat perhatian pembaca Liputan6.com pada Jumat (24/2/2017) pagi. Dimulai dengan tudingan Korea Utara bahwa Malaysia bertanggungjawab atas kematian kakak pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, itu.
Sementara itu, pihak Malaysia menegaskan bahwa penyidikan yang mereka lakukan tidak boleh diganggu gugat. Demikian juga dengan laporan keterlibatan diplomat Korea Utara membantu para tersangka hengkang dari Malaysia.
Baca Juga
Berikut adalah Top 3 Global selengkapnya:
Advertisement
1. Korut: Malaysia Bertanggung Jawab Atas Kematian Kim Jong-nam
Korea Utara (Korut) membantah keterlibatan agennya dalam pembunuhan Kim Jong-nam.
Sebaliknya negara yang dipimpin Kim Jong-un itu menyebut, penyidikan yang dilakukan Malaysia atas kasus tersebut penuh "lubang dan kontradiksi".
Tanggapan Korut datang sehari setelah kepolisian Malaysia mengumumkan, mereka tengah memburu dua warga Korea Utara. Masing-masing adalah sekretaris kedua di Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur yang diidentifikasi sebagai Hyon Kwang-song (44) dan seorang staf maskapai Air Koryo yang disebut bernama Kim Uk-il (37).
2. Dubes Malaysia: Investigasi Siti Aisyah Tak Bisa Diganggu Gugat
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim merepons permintaan Indonesia tekait pemberian akses kekonsuleran terhadap terduga pelaku pembunuh Kim Jong-nam, Siti Aisyah.
Menurut dia, Pemerintah dan Kepolisian Malaysia mengerti dengan permintaan yang diminta Indonesia. Sayangnya, hal itu belum bisa terwujud.
"Penyidikan tak bisa diganggu gugat," kata Zahrain di kantor Kedutaan Malaysia Kamis 23 Februari 2017.
3. Diplomat Korut Bantu 4 Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam Kabur?
Seorang diplomat Korea Utara (Korut) yang masuk dalam daftar buronan terbaru Kepolisian Malaysia, terkait dengan kasus kematian Kim Jong-nam diduga adalah orang yang memulangkan empat tersangka lainnya ke Pyongyang.
Informasi tersebut diperoleh Channel NewsAsia dari sumber di Kepolisian Malaysia.
"Diplomat itu tertangkap CCTV mengantar empat tersangka warga Korut di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Dia ada di sana bersama-sama dengan seorang staf dari Air Koryo pada 13 Februari," ujar sumber tersebut seperti Liputan6.com kutip dari Channel NewsAsia, Kamis 23 Februari 2017.