Liputan6.com, Kuala Lumpur - Pemberian bebas visa bagi warga negara Korea Utara yang ingin bepergian ke Malaysia resmi dihentikan. Kebijakan ini diberlakukan di tengah-tengah penyelidikan kematian kakak pemimpin tertingi Korut Kim Jong-un, Kim Jong-nam.
"Malaysia mengakhiri kebijakan bebas visa bagi warga Korut," kata Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi seperti dikutip dari BBC, Kamis (2/3/2017).
Zahidi mengatakan, dasar pemberhentian ini lebih pada alasan keamanan yang diberlakukan Malaysia.
Baca Juga
Saat ini Negeri Jiran masih memburu beberapa warga Korut yang diduga terlibat pembunuhan Jong-nam. Meski demikian, dia tidak memberikan detail soal kebijakan ini.
Kematian Jong-nam dikonfirmasi Kepolisian Malaysia pada 15 Febuari 2017. Pria tersebut tewas di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur.
Kepala Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Wilayah Selangor, Asisten Komandan Senior Polisi Fadzil Ahmat mengatakan, kejadian berlangsung pada pukul 09.00.
Saat itu, Jong-nam tengah menunggu pesawat yang akan berangkat ke Macau. Burung besi tersebut dijadwalkan lepas landas pada pukul 10.00.
"Awalnya, dia terlihat bertanya kepada petugas keberangkatan bandara bahwa ada seseorang merangkulnya dari belakang dan menyemprotkan cairan ke wajahnya," sebut Ahmat seperti dikutip dari The Star.
"Ia meminta tolong kepada resepsionis bandara. Mereka lalu mengantar dia ke klinik yang berada di bandara," sambungnya.
Di tempat tersebut, Jong-nam mengaku pusing. Tak cuma itu, anak Kim Jong-il ini pun sempat kejang-kejang.
"Dia dibawa menggunakan tandu dan dilarikan langsung ke rumah sakit di Putrajaya. Di tempat tersebut, dirinya diumumkan telah meninggal dunia," ucapnya.
"Kami akan melakukan penyelidikan mendalam terkait hal-hal yang terjadi," tukas Ahmat.
Advertisement