Sukses

2 Orang Tewas dalam Unjuk Rasa Pasca-Pemakzulan Presiden Korsel

Presiden Park resmi diberhentikan setelah delapan hakim MK Korsel menyetujui pemakzulannya.

Liputan6.com, Seoul - Dua pengunjuk rasa tewas dalam demonstrasi yang digelar menyusul pemakzulan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye. Laporan terkait hal itu disampaikan oleh pelaksana tugas presiden Hwang Kyo-ahn.

Namun rincian seputar kematian dua demonstran tersebut tidak diinformasikan. Dalam pernyataannya, Hwang juga menyebutkan bahwa sejumlah pengunjuk rasa terluka.

Menurut Associated Press, satu korban tewas merupakan seorang pria berusia 70 tahun. Ia tewas setelah menderita luka parah di kepala. Yang bersangkutan diduga merupakan bagian dari massa pro-Park.

Pada Jumat pagi waktu setempat, Mahkamah Konstitusi Korsel menyetujui pemakzulan Park. Delapan hakim MK secara bulat mendukung keputusan yang diajukan oleh majelis nasional pada Desember 2016 yang menuduh Park terlibat kasus pemerasan, penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, dan membocorkan rahasia negara.

Keputusan MK tersebut membuat baik para pendukung maupun penentang Park turun ke jalan dalam kondisi emosional. Beberapa di antaranya terlibat tindak kekerasan.

Massa loyalis Park berteriak dan memukul polisi dengan tiang bendera. Mereka menaiki bus polisi yang digunakan untuk melindungi kantor MA, tempat sidang pemakzulan dilakukan.

"Kita kehilangan kebebasan. Kita kehilangan Korea kita. Kami tidak mengerti pemakzulan terhadap presiden kami. Dia (Park) masih presiden kami..." demikian pernyataan seorang pengunjuk rasa bernama Paula Hancocks seperti dilansir CNN, Jumat, (10/3/2018).

Sementara mereka yang menentang Park merayakan keputusan tersebut.

Pemakzulan Park mencatatkan sejarah tersendiri. Ia yang sebelumnya telah mengukir prestasi sebagai presiden perempuan pertama kini kembali menyematkan rekor sebagai presiden pertama yang resmi dimakzulkan.

Keputusan pemberhentiannya disampaikan oleh Ketua MK Lee Jung-mi melalui siaran langsung di televisi.

"Kami mengumumkan keputusan bulat dari seluruh hakim. Kami memberhentikan Presiden Park," ujar Lee.