Liputan6.com, Canberra - Pusat penitipan anak dan tempat pendidikan prasekolah di Australia akan melarang kehadiran anak-anak yang tidak divaksinasi. Aturan yang dikenal dengan julukan "no jab, no plays" ini telah berlaku di sejumlah negara bagian di Negeri Kanguru itu.
Dikutip dari BBC, Senin, (13/3/2017), Perdana Menteri Malcolm Turnbull menyerukan agar aturan ini menjadi undang-undang nasional. Sejumlah kelompok peduli kesehatan pun menyatakan dukungannya atas aturan tersebut dengan berpendapat bahwa orang tua dan masyarakat memiliki kewajiban untuk melindungi anak-anak.
Baca Juga
Sebuah survei Kesehatan Anak Australia menyatakan nyaris 2.000 orang tua menunjukkan 5 persen dari anak-anak mereka tidak sepenuhnya divaksinasi.
Advertisement
PM Turnbull mengatakan ada lebih banyak upaya yang harus dilakukan, ia mengutip seorang bayi yang meninggal akibat batuk rejan.
"Ini bukan latihan teoritis--melainkan persoalan hidup mati," kata Turnbull.
"Jika orang tua mengatakan, 'aku tidak mau memvaksinasi anakku' maka mereka tidak hanya menempatkan anak mereka dalam risiko, melainkan juga anak-anak orang lain," imbuhnya.
Vaksinasi bukanlah aturan hukum di Australia, namun jika tidak melakukannya maka orang tua tidak akan mendapat potongan harga terkait perawatan anak.
Anak-anak Lebih Berisiko
Tiga negara bagian Australia, yaitu Queensland, New South Wales, dan Victoria sudah memberlakukan aturan bahwa anak-anak harus diimunisasi atau untuk mendaftar di pusat-pusat penitipan anak.
Presiden Asosiasi Medis Australia Michael Gannon mengatakan anak-anak lebih rentan terhadap infeksi.
"Jika Anda, sebagai orang tua, mengharapkan masyarakat untuk mendukung Anda baik melalui pembayaran kesejahteraan atau akses ke perawatan, maka Anda perlu sedikit berkontribusi ke masyarakat dengan melindungi anak-anak lainnyam" demikian kata Gannon kepada Fairfax Media.