Liputan6.com, Jakarta - Parlemen mendesak Komisi Eropa untuk mengeluarkan aturan guna memperbaiki kehidupan kelinci. Lebih dari 340 juta hewan itu diternakkan tiap tahun untuk disantap manusia di Benua Biru.
Dengan suara mayoritas, pada Selasa 15 Maret 2017, parlemen Eropa sepakat untuk melarang penggunaan kandang-kandang kelinci yang sempit hanya cukup untuk seekor kelinci.
Baca Juga
Kandang itu adalah tempat di mana hewan itu tinggal sampai tiba saatnya disembelih.
Advertisement
Menurut pencinta binatang, yang dikutip dari VOA News Kamis (15/3/2017), kelinci adalah hewan yang sangat peka dan sangat menderita hidup dalam kandang-kandang sempit. Mereka bisa menderita luka-luka yang nantinya terinfeksi, mengalami penyakit pernapasan.
Bahkan kondisi tempat hidup yang buruk bisa mendorong kelinci melakukan kanibalisme dengan sesamanya.
Sebelumnya, peraturan yang lebih manusiawi sudah diberlakukan di Eropa untuk babi, sapi dan ayam yang diternakkan untuk makanan manusia.
Tapi Komisaris Urusan Konsumen Eropa, Vera Jurova mengatakan peraturan untuk kelinci bukanlah urusan Uni Eropa sebagai kelompok, tapi sebaiknya diputuskan oleh negara anggota masing-masing.