Liputan6.com, Jakarta Putri sulung Presiden Amerika Donald Trump, Ivanka Trump, akan mulai berkantor di Sayap Kanan Gedung Putih, meski tak memiliki jabatan resmi. Gedung Putih mengumumkan Ivanka akan memiliki hak untuk melihat dokumen-dokumen rahasia, saluran telepon khusus pemerintah, serta izin khusus meski bukan pegawai pemerintah.
WHOOPS: Anak Donald Trump Resmi Berkantor di Gedung Putih
Meski begitu Ivanka tidak akan disumpah, tidak punya jabatan resmi, dan tidak akan digaji.