Liputan6.com, Seoul - Sebuah operasi penyelamatan berhasil mengangkat sebagian feri Sewol ke permukaan laut. Kapal itu tenggelam pada 16 April 2014 dan menewaskan 304 orang yang sebagian besar merupakan siswa sekolah menengah atas.
"Sebagian struktur Sewol, yang diyakini merupakan pengatur keseimbangannya, dapat dilihat di atas permukaan air dengan mata telanjang," kata seorang pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan seperti dikutip dari kantor berita Yonhap.
Baca Juga
Diperkirakan dibutuhkan sekitar delapan hari untuk mengangkat kapal sepenuhnya dan memindahkannya ke Pelabuhan Mokpo. Setelahnya, diperlukan empat hari tambahan untuk memindahkannya ke dok darat.
Advertisement
Bangkai kapal tersebut terbaring di kedalaman 40 meter di bawah permukaan laut. Diperkirakan, masih terdapat sembilan jenazah yang belum ditemukan dan kemungkinan terjebak di dalam bangkai kapal. Hal tersebut menjadi dasar salah satu tuntutan utama keluarga korban untuk mengangkat Sewol secara utuh.
"Aku adalah ibu yang merindukan anak perempuannya. Mohon doa untuk kami, sehingga kami bisa pulang dengan Eun-hwa," ujar seorang ibu korban bernama Lee Keum-hui.
"Kami sangat berterima kasih jika Anda berdoa untuk kami, sehingga jenazah lainnya dapat dipulangkan ke keluarganya,"Â ucap dia.
Dikutip dari The Guardian, Kamis (23/3/2017), dua tongkang besar ditempatkan di kedua sisi Sewol dan kantong udara telah dimasukkan sebagai upaya penyelamatan yang dipimpin konsorsium China. Sejumlah balok dipasang di bawah bangkai kapal dengan menggali dasar laut dan dipasangi tali untuk menariknya ke permukaan.
Ketika dua per tiga bagian kapal muncul ke permukaan, sebuah alat semikapal selam diposisikan di bawahnya untuk mendorong Sewol dan mengangkutnya ke Mokpo untuk keperluan penyelidikan.
Saat peristiwa tenggelamnya kapal tersebut berlangsung, Presiden Korea Selatan yang baru-baru ini dilengserkan, Park Geun-hye, tak terlihat dan memilih diam di kediamannya selama tujuh jam. Ia pun tak pernah menjelaskan apa yang dilakuannya, sehingga memicu rumor bahwa dirinya tengah melakukan bedah kosmetik.
Kelalaian atas tenggelamnya Sewol merupakan salah satu alasan parlemen memakzulkan Park pada Desember lalu. Namun Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa itu bukan merupakan suatu pelanggaran yang menyebabkan Park dilengserkan.
Penyelidik menyimpulkan bahwa kecelakaan tersebut merupakan kesalahan manusia. Itu merupakan hasil kumulatif dari desain ulang ilegal, kelebihan muatan, kru yang tak berpengalaman, dan dipertanyakannya hubungan antara operator kapal dan regulator negara.
Meski Sewol membutuhkan tiga jam untuk tenggelam, mereka yang berada di dalam kapal tak diminta untuk segera menyelamatkan diri. Namun, awak kapal dapat keluar dengan selamat.
Kapten feri Sewol, Lee Jun-seok, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas "pembunuhan akibat kelalaian yang disengaja". Sedangkan, 14 awak lainnya dijatuhi hukuman beragam, mulai dari dua hingga 12 tahun.