Liputan6.com, Kolkata - Polisi di India menangkap delapan orang yang diduga merupakan penyelundup tulang manusia di Benggala Barat.
Penangkapan dilakukan setelah temuan 365 tulang.Â
Menurut Ketua Kepolisian Benggala Barat, Ajay Sharma, tulang yang ditemukan di Distrik Burdwan itu diyakini diambil dari jasad yang sudah terurai di sungai.
Advertisement
"Tulang tersebut telah dibersihkan dengan hidrogen peroksia untuk dijual ke dokter dan perguruan tinggi kedokteran," ujar Sharma kepada CNN seperti dikutip Liputan6.com, Kamis (23/3/2017).
Pada 1985, pemerintah India melarang ekspor bagian dari jasad manusia. Menurut media India, langkah tersebut dilakukan setelah terdapat tekanan dari sejumlah kelompok hak asasi manusia yang menganggap perdagangan itu tidak etis.
Keputusan itu memaksa sejumlah perusahaan, seperti Kilgore International asal Amerika Serikat, untuk mengubah produksinya dan menjual kerangka dari plastik.
Sebelum adanya larangan itu, menurut penulis "The Red Market: On the Trail of the World's Organ Brokers" Scott Carney, India merupakan sumber utama kerangka manusia yang digunakan di laboratorium dan perguruan tinggi kedokteran di seluruh dunia.
Namun, aturan tahun 1985 itu tak mengakhiri perdagangan jasad manusia. Menurut pensiunan perwira polisi senior, sebaliknya pasar gelap mulai berkembang di mana Benggala Barat menjadi pusatnya.
Satu-satunya cara legal untuk memperoleh kerangka manusia di India saat ini melalui ruamh sakit, yang menggunakan tulang dari tubuh tanpa pemilik. Namun, penyelundup sering menemukan cara untuk memalsukan dokumen yang diperlukan.
Menurut surat kabar asal Kolkata The Telegraph, pada 2007 sekitar 20 tengkorak dan tulang manusia dalam jumlah besar ditemukan dalam serangkaian penggerebekan di Burdwan. Enam orang ditangkap terkait penemuan itu.
Setahun kemudian, dua tas berisi 70 tengkorak manusia disita di dekat perbatasan India-Nepal. Sementara itu pada 2009, seorang pria ditangkap di sebuah bus di Bihar saat membawa 67 tengkorak.